kendarikota.go.id – Dalam rangka mewujudkan zona integritas menuju birokrasi bersih melayani (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Plt.Walikota Kendari dan 13 Kepala Organsisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Kendari menandatangani pakta integritas.
Di hadapan Plt. Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, di kantor Inspektorat Kota Kendari, 13 OPD yang menandatangani pakta integritas yaitu RSUD Kota Kendari, Dinas PMPTSP Kota Kendari, Dinkes Kota Kendari, Dinas PU dan Tata Ruang Kota Kendari, BKPSDM Kota Kendari, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari, Disdukcapil Kota Kendari, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman dan lainnya, yang kemudian akan dilanjutkan dengan OPD lainnya secara bertahap.
Plt. Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir berharap penandatangan ini bisa di buktikan dengan kerja dan usaha agar integritas menuju brokrasi bersih di lingkup Pemerintah Kota Kendari dapat terwujud, bukan sebatas simbol saja.
“Tandatangan ini simbolis saja, tapi esensinya setelah itu, kita betul-betul tunjukan dan ekspresikan dalam bentuk kerja” Ujarnya ketika membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Usaha Gratifikasi, Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kerja Instansi Pemerintah pada OPD dan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Selasa (10/9/2018)
Pakta integritas yang ditandatangani ini merupakan pernyataan atau janji terhadap diri sendiri tentang komitmen melaksanakan tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta komitmen untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Kita bekerja harus memiliki integritas. Karena dengan integritas pimpinannya, akan mampu mengawal seluruh jajarannya di lingkungan pemerintah Kota Kendari,” terangnya. 888كازينو
Menurut Nahwa Umar yang juga menjabat Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Kendari, penandatanganan pakta integritas merupakan amanah dari Peraturan Menteri PAN RB Nomor 29 Tahun 2011. حكم لعب القمار
“Penandatanganan ini sudah sesuai dengan aturan dan pejabat yang tandatangan pakta integritas harus mempertanggung jawabkannya,” pungkasnya.