Kendarikota.go.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro diperpanjang mulai hari ini Rabu, 21 Juli – 25 Juli 2021.
Berkenaan dengan hal tersebut Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menerangkan bahwa keputusan tersebut dilakukan usai melakukan video conference bersama Presiden Republik Indonesia (RI) pada Senin,, 19 Juli 2021, yang diikuti pula Menteri dan Gubernur serta Bupati/Wali Kota se Indonesia.
Dalam video conference tersebut Kata Wali Kota Kendari, Presiden RI menegaskan penerapan PPKM Mikro di Kota Kendari akan berlangsung hingga 25 Juli 2021.
Wali kota juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kami selaku Pemerintah Kota Kendari, berusaha dengan sebaik-baiknya untuk menindaklanjuti kebijakan dari Pemerintah Pusat, termasuk memperpanjang masa PPKM Mikro di Kota Kendari,” ucap Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir saat dialog interaktif bersama TVRI di Media Center Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota.

Pelaksanaan PPKM di Kota Kendari diketahui, dalam dua Minggu menunjukkan angka kesembuhan yang signifikan.
“Alhamdulillah hasil evaluasi kita sejak diterapkannya PPKM Mikro di Kota Kendari, relatif berjalan cukup efektif dan ini berdasarkan data yang masuk setiap hari dalam basis data kita. Kami bersyukur dalam 2 pekan terakhir, sudah mulai terjadi angka kesembuhan yang mengimbangi angka penambahan positif,” ungkapnya.
Dalam PPKM tersebut Wali Kota Kendari mengaku, perpanjangan PPKM ini merupakan relaksasi dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).








