Jakarta, kendarikota.go.id – Dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak terus mengalir. Kali ini, dukungan datang dari Yayasan Puteri Indonesia bersama jajaran Puteri Indonesia 2026 yang menyatakan komitmennya untuk ikut mengampanyekan pentingnya perlindungan anak di internet melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).
Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dengan enam Puteri Indonesia 2026 yang dipimpin Ketua Dewan Pembina Yayasan Puteri Indonesia, Putri Kus Wisnu Wardani, serta Ketua Umum Yayasan Puteri Indonesia, Wardiman Djojonegoro, di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Dalam pertemuan itu, Meutya menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital menjadi salah satu agenda penting pemerintah di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan tingginya penggunaan internet di Indonesia.
Menurutnya, ancaman yang dihadapi anak-anak di dunia digital tidak hanya berasal dari konten yang tidak sesuai usia, tetapi juga risiko interaksi dengan orang asing hingga kecanduan penggunaan platform digital.
“Perlindungan anak di ruang digital harus melihat profil risiko yang dihadapi anak, mulai dari risiko kontak, risiko konten, hingga risiko kecanduan. Karena itu PP TUNAS mengatur langkah perlindungan yang proporsional sesuai tingkat risiko platform,” ujar Meutya.
Ia mencontohkan salah satu langkah konkret yang telah dilakukan platform digital. Gim daring populer Roblox, misalnya, telah melakukan penyesuaian khusus bagi pengguna di Indonesia dengan menonaktifkan fitur kontak bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun.
Pemerintah menilai perlindungan anak di ruang digital semakin mendesak mengingat jumlah pengguna internet Indonesia kini mencapai sekitar 229 juta orang dengan rata-rata penggunaan internet lebih dari tujuh jam per hari. Kondisi tersebut, menurut Meutya, harus diimbangi dengan upaya perlindungan yang kuat, terutama bagi anak dan remaja yang rentan terhadap berbagai risiko digital.
Selain itu, meningkatnya tantangan kesehatan mental pada anak dan remaja, termasuk kasus gangguan kejiwaan hingga percobaan bunuh diri dalam beberapa tahun terakhir, menjadi alasan penting perlunya kolaborasi berbagai pihak dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat.
“Perlindungan anak adalah isu universal. Ketika Indonesia berbicara tentang masa depan digital, maka keselamatan anak harus menjadi bagian penting dari percakapan global,” tegasnya.
Dukungan terhadap PP TUNAS juga disampaikan Puteri Indonesia 2026, Agnes Aditya Rahajeng. Ia menilai regulasi tersebut menjawab kekhawatiran banyak pihak terkait ancaman yang dihadapi anak-anak di internet.
“Anak di bawah umur rentan terhadap bahaya pornografi, pelecehan seksual, dan bullying di media sosial. Meskipun media sosial merupakan sarana mencari informasi yang sangat powerful, tetap diperlukan pengawasan dan perlindungan,” katanya.
Sementara itu, Putri Kus Wisnu Wardani mengaku melihat perubahan besar dalam pola tumbuh kembang anak dibandingkan generasi sebelumnya. Anak-anak saat ini dinilai lebih banyak menghabiskan waktu dengan gawai dibanding berinteraksi langsung dengan lingkungan sekitar.
Karena itu, Yayasan Puteri Indonesia menyatakan siap mendukung berbagai program edukasi yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak di ruang digital.
Komitmen tersebut bahkan akan diwujudkan melalui aksi nyata. Puteri Pendidikan 2026, Gisella Agnes Silalahi, mengungkapkan rencananya untuk turun langsung ke sekolah-sekolah guna menyosialisasikan PP TUNAS kepada para pelajar.
“Saya ingin ikut menyosialisasikan PP TUNAS ke sekolah-sekolah. Selain itu, saya juga akan menggaungkan isu perlindungan anak di forum internasional untuk menjadikan ini sebagai gerakan global,” ujarnya.
Dukungan serupa juga datang dari jajaran Puteri Indonesia 2026 lainnya, yakni Victoria Titisari Koesasi Putri, Karina Moudy Widodo, Glorya Stevany Yame Nayoan, serta Athalla Hartiana Putri Hardian.
Kehadiran dan dukungan mereka menunjukkan bahwa upaya menciptakan ruang digital yang aman bagi anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif generasi muda yang memiliki pengaruh luas dalam masyarakat. Dengan kolaborasi tersebut, Indonesia diharapkan mampu menyiapkan generasi emas yang tumbuh sehat, cerdas, dan terlindungi di era digital.








