Kendarikota.go.id – Setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 pada bulan mei lalu, kembali Kementerian Keuangan RI memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari atas pencapaiannya tersebut.
Melalui Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara Arief Wibawa penghargaan dan plakat yang keenam kalinya itu diserahkan kepada Wali kota Kendari H. Sulkarnain K, di Ruang Rapat Kantor Wali kota Kendari, Selasa (8/10).

Wali kota Kendari menyampaikan pencapaian yang diraih Pemkot Kendari saat ini adalah hasil kerja keras bersama semua pihak, yang harus menjadi penambah semangat bagi pemerintah sekaligus menjadi pengingat untuk tidak melakukan penyimpangan dan menjalankan tanggung jawab sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Kita tahu saat ini pengawasan sudah semakin ketat, saya kira sudah seharusnya bagi kita menyadari tanggung jawab tidak perlu lagi diawasi, diingatkan, tapi sudah harus muncul sendirinya dengan penuh kesadaran untuk bekerja ikhlas semata-mata untuk masyarakat”, ungkapnya.
Pemkot Kendari sendiri telah meraih predikat WTP ini enam kali secara berturut-turut sejak tahun 2013.