Minggu, Agustus 30, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Rapat Paripurna DPRD, Pemkot Kendari Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Laporan Keuangan Tiga Perumda

by Kominfo_1
15 Juni 2026
in Berita
0
Rapat Paripurna DPRD, Pemkot Kendari Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Laporan Keuangan Tiga Perumda
319
SHARES
839
VIEWS

Kendari, Kendarikota.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (15/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muh Inarto, ST, dan dihadiri 24 anggota DPRD sehingga telah memenuhi kuorum sesuai tata tertib dewan. Turut hadir Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, unsur Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Muh Inarto menyampaikan bahwa DPRD telah menerima surat Sekretaris Daerah Kota Kendari Nomor 900/2674/2026 tanggal 4 Juni 2026 perihal penyampaian buku Raperda dan Peraturan Wali Kota tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota dewan, kami menyampaikan terima kasih kepada saudara Wakil Wali Kota Kendari serta seluruh hadirin yang telah memenuhi undangan rapat paripurna ini. Semoga seluruh agenda dapat terlaksana dengan baik,” ujar Ketua DPRD.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman mewakili Wali Kota Kendari menyampaikan penjelasan terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus menyerahkan dokumen Raperda dan laporan keuangan tiga Perumda Kota Kendari.

Dalam pemaparannya, Sudirman menjelaskan bahwa penyampaian Raperda pertanggungjawaban APBD merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sebelum diserahkan kepada DPRD, laporan keuangan Pemerintah Kota Kendari terlebih dahulu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Laporan tersebut meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan saldo anggaran lebih (SAL), laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan.

Berdasarkan hasil audit BPK RI, Pemerintah Kota Kendari kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Alhamdulillah, sampai saat ini Kota Kendari masih mampu mempertahankan opini WTP sebanyak 14 kali berturut-turut. Bahkan pada tahun 2025 meningkat dari WTP dengan penekanan suatu hal menjadi WTP murni,” ungkap Sudirman.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan dan aset daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pada agenda berikutnya, seluruh fraksi DPRD Kota Kendari menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Secara umum, seluruh fraksi menerima Raperda tersebut beserta laporan keuangan tiga Perumda Kota Kendari, dengan sejumlah catatan dan rekomendasi yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

Menanggapi pandangan fraksi-fraksi, Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah, didukung digitalisasi layanan dan penguatan kinerja perangkat daerah.

Pemerintah Kota Kendari mencatat realisasi PAD mengalami peningkatan signifikan dari sekitar Rp343 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp409,6 miliar pada tahun 2025 atau meningkat sekitar Rp66 miliar.

Selain itu, Pemkot Kendari juga berkomitmen meningkatkan kualitas belanja daerah yang berorientasi pada hasil (outcome), khususnya untuk mendukung sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur publik.

Menjawab masukan DPRD terkait penyelesaian utang kepada pihak ketiga, pemerintah daerah menyatakan akan menyusun rencana pembayaran secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah melalui APBD induk maupun APBD Perubahan.

Sementara itu, terkait optimalisasi pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), Pemkot Kendari menjelaskan bahwa sebagian besar SiLPA Tahun Anggaran 2025 berasal dari dana transfer pemerintah pusat yang penggunaannya telah ditentukan, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik serta Dana Insentif Daerah.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan laporan keuangan tiga Perumda Kota Kendari untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Kendari.

Share128Send
Previous Post

Wakil Wali Kota Kendari Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 Bersama Mendagri

Next Post

Perjalanan Terakhir Sri Yastin Asrun, Diantar Ribuan Pelayat ke Peristirahatan Terakhir

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
799
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
913
Next Post
Perjalanan Terakhir Sri Yastin Asrun, Diantar Ribuan Pelayat ke Peristirahatan Terakhir

Perjalanan Terakhir Sri Yastin Asrun, Diantar Ribuan Pelayat ke Peristirahatan Terakhir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021