Rabu, Oktober 14, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Ratusan Perekam Pajak Dipasang di Kendari

by Diskominfo
28 Mei 2019
in Berita
0
Ratusan Perekam Pajak Dipasang di Kendari
339
SHARES
892
VIEWS

Kendarikota.go.id – Tahun 2019 Pemerintah Kota Kendari menargetkan memasang 100 alat perekaman pajak berbasis online ditempat usaha. Ini dilakukan untuk memaksimalkan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Nahwa Umar mengatakan, tahun 2018 telah dipasang 6 unit sebagai contoh, diantaranya di Rumah Makan Angkasa Nikmat, Restoran Solaria, parkiran Lippo Plazza dan Richeese.

Kata dia, pembayaran pajak secara online bagi wajib pajak mendapat dukungan dari Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK dan Bank Sultra.

“Rencana ini kita sudah programkan di tahun lalu, tetapi memang kita rencanakan aksinya ditahun ini. Dimana, kita mendapat dukungan Korsupgah KPK dan Bank Sultra, karena pendanaanya dari Bank Sultra kerjasama dengan pemkot,” ujarnya, usai kegiatan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Secara Sistem Online melalui Alat Perekaman Pajak, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Kendari, Senin (27/5/2019).

Ia menambahkan, seiring dengan diterapkannya pemungutan pajak daerah secara online menggunakan alat perekam data transaksi, akan mewujudkan transparasi pengelolaan keuangan negara.

Mantan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Kendari ini mengaku, pemasangan alat perekaman pajak online selain untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui program ini juga untuk kepentingan wajib pajak.

“Sekarang ini masih tahap sosialisasi kemasyarakat kita harapkan wajib pajak ini bisa menerapkannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BP2RD Kota Kendari, Susanti menambahkan, besaran pajak yang dikenakan dimasing-masing tempat usaha berbeda-beda.

“Kalau pajak hiburan itu 25 persen, rumah makan 10 persen, parkiran 30 persen dan pajak hotel 10 persen.
Dengan alat ini masyarakat secara tidak langsung membayar pajak ke wajib pajak,” terangnya.

Wanita berhijab ini juga berharap, sistem pembayaran pajak secara online mampu meningkatkan PAD Kota Kendari.

“Nanti ada tim yustisi yang turun terdiri dari pihak kejaksaan, kepolisian termasuk Satpol PP, jika ada wajib pajak yang tidak mengindahkan aplikasi ini,” tutupnya.

Share136Send
Previous Post

Kota Kendari raih predikat WTP enam kali berturut-turut.

Next Post

Peringati Hari Lahir Pancasila, ASN Pemkot Kendari padati Lapangan Upacara Kantor Wali Kota

Related Posts

Wali Kota Siska: Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata, Bukan Sekadar Slogan
Berita

Wali Kota Siska: Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata, Bukan Sekadar Slogan

14 Oktober 2026
824
Hadiri Kunjungan Tiga Pimpinan Penegak Hukum, Wali Kota Kendari Dukung Implementasi KUHP-KUHAP Baru
Berita

Hadiri Kunjungan Tiga Pimpinan Penegak Hukum, Wali Kota Kendari Dukung Implementasi KUHP-KUHAP Baru

14 Oktober 2026
804
Pemkot Kendari Sampaikan Jawaban atas Empat Raperda, Fokus pada Mitigasi Bencana dan Perlindungan Pekerja
Berita

Pemkot Kendari Sampaikan Jawaban atas Empat Raperda, Fokus pada Mitigasi Bencana dan Perlindungan Pekerja

13 Oktober 2026
845
Next Post
Peringati Hari Lahir Pancasila, ASN Pemkot Kendari padati Lapangan Upacara Kantor Wali Kota

Peringati Hari Lahir Pancasila, ASN Pemkot Kendari padati Lapangan Upacara Kantor Wali Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wali Kota Siska: Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata, Bukan Sekadar Slogan

Wali Kota Siska: Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata, Bukan Sekadar Slogan

14 Oktober 2026
Hadiri Kunjungan Tiga Pimpinan Penegak Hukum, Wali Kota Kendari Dukung Implementasi KUHP-KUHAP Baru

Hadiri Kunjungan Tiga Pimpinan Penegak Hukum, Wali Kota Kendari Dukung Implementasi KUHP-KUHAP Baru

14 Oktober 2026
Pemkot Kendari Sampaikan Jawaban atas Empat Raperda, Fokus pada Mitigasi Bencana dan Perlindungan Pekerja

Pemkot Kendari Sampaikan Jawaban atas Empat Raperda, Fokus pada Mitigasi Bencana dan Perlindungan Pekerja

13 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8667 shares
    Share 3467 Tweet 2167
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3408 shares
    Share 1363 Tweet 852
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3165 shares
    Share 1266 Tweet 791




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021