Sabtu, September 16, 2023
Kendarikota.go.id
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
No Result
View All Result
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
Home Berita

Ratusan Perekam Pajak Dipasang di Kendari

by admin
28 Mei 2019
in Berita
834
0
Ratusan Perekam Pajak Dipasang di Kendari
337
SHARES
887
VIEWS

Kendarikota.go.id – Tahun 2019 Pemerintah Kota Kendari menargetkan memasang 100 alat perekaman pajak berbasis online ditempat usaha. Ini dilakukan untuk memaksimalkan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Nahwa Umar mengatakan, tahun 2018 telah dipasang 6 unit sebagai contoh, diantaranya di Rumah Makan Angkasa Nikmat, Restoran Solaria, parkiran Lippo Plazza dan Richeese.

Kata dia, pembayaran pajak secara online bagi wajib pajak mendapat dukungan dari Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK dan Bank Sultra.

“Rencana ini kita sudah programkan di tahun lalu, tetapi memang kita rencanakan aksinya ditahun ini. Dimana, kita mendapat dukungan Korsupgah KPK dan Bank Sultra, karena pendanaanya dari Bank Sultra kerjasama dengan pemkot,” ujarnya, usai kegiatan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Secara Sistem Online melalui Alat Perekaman Pajak, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Kendari, Senin (27/5/2019).

Ia menambahkan, seiring dengan diterapkannya pemungutan pajak daerah secara online menggunakan alat perekam data transaksi, akan mewujudkan transparasi pengelolaan keuangan negara.

Mantan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Kendari ini mengaku, pemasangan alat perekaman pajak online selain untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui program ini juga untuk kepentingan wajib pajak.

“Sekarang ini masih tahap sosialisasi kemasyarakat kita harapkan wajib pajak ini bisa menerapkannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BP2RD Kota Kendari, Susanti menambahkan, besaran pajak yang dikenakan dimasing-masing tempat usaha berbeda-beda.

“Kalau pajak hiburan itu 25 persen, rumah makan 10 persen, parkiran 30 persen dan pajak hotel 10 persen.
Dengan alat ini masyarakat secara tidak langsung membayar pajak ke wajib pajak,” terangnya.

Wanita berhijab ini juga berharap, sistem pembayaran pajak secara online mampu meningkatkan PAD Kota Kendari.

“Nanti ada tim yustisi yang turun terdiri dari pihak kejaksaan, kepolisian termasuk Satpol PP, jika ada wajib pajak yang tidak mengindahkan aplikasi ini,” tutupnya.

Share135Send
Previous Post

Kota Kendari raih predikat WTP enam kali berturut-turut.

Next Post

Peringati Hari Lahir Pancasila, ASN Pemkot Kendari padati Lapangan Upacara Kantor Wali Kota

Related Posts

Dekranasda Kota Kendari Tampilkan Tenunan Khasnya di Pameran Kriyanusa Jakarta
Berita

Dekranasda Kota Kendari Tampilkan Tenunan Khasnya di Pameran Kriyanusa Jakarta

16 September 2023
909
Diskominfo Kota Kendari Bagi Pengetahuan Tentang KIM dengan Diskominfo Konawe
Berita

Diskominfo Kota Kendari Bagi Pengetahuan Tentang KIM dengan Diskominfo Konawe

16 September 2023
826
Camat Puuwatu Serahkan Piagam Penghargaan Lomba Kebersihan antar RT
Berita

Camat Puuwatu Serahkan Piagam Penghargaan Lomba Kebersihan antar RT

15 September 2023
813
Next Post
Peringati Hari Lahir Pancasila, ASN Pemkot Kendari padati Lapangan Upacara Kantor Wali Kota

Peringati Hari Lahir Pancasila, ASN Pemkot Kendari padati Lapangan Upacara Kantor Wali Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dekranasda Kota Kendari Tampilkan Tenunan Khasnya di Pameran Kriyanusa Jakarta

Dekranasda Kota Kendari Tampilkan Tenunan Khasnya di Pameran Kriyanusa Jakarta

16 September 2023
Diskominfo Kota Kendari Bagi Pengetahuan Tentang KIM dengan Diskominfo Konawe

Diskominfo Kota Kendari Bagi Pengetahuan Tentang KIM dengan Diskominfo Konawe

16 September 2023
Camat Puuwatu Serahkan Piagam Penghargaan Lomba Kebersihan antar RT

Camat Puuwatu Serahkan Piagam Penghargaan Lomba Kebersihan antar RT

15 September 2023

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8498 shares
    Share 3399 Tweet 2125
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4489 shares
    Share 1796 Tweet 1122
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3130 shares
    Share 1252 Tweet 783
  • Lakukan Penyegaran, Pj.Walikota Kendari Lantik 180 Pejabat.

    2864 shares
    Share 1146 Tweet 716
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    2823 shares
    Share 1129 Tweet 706




    Kendarikota.go.id

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

    Navigate Site

    • About
    • Privacy & Policy
    • Contact Us

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Portal
    • Beranda
    • Berita
    • Pemerintahan
    • Penghargaan
    • Smart City
    • Event
    • Foto
    • Video
    • Info Covid-19

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In