Minggu, Agustus 30, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Ratusan Perekam Pajak Dipasang di Kendari

by Diskominfo
28 Mei 2019
in Berita
0
Ratusan Perekam Pajak Dipasang di Kendari
338
SHARES
890
VIEWS

Kendarikota.go.id – Tahun 2019 Pemerintah Kota Kendari menargetkan memasang 100 alat perekaman pajak berbasis online ditempat usaha. Ini dilakukan untuk memaksimalkan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Nahwa Umar mengatakan, tahun 2018 telah dipasang 6 unit sebagai contoh, diantaranya di Rumah Makan Angkasa Nikmat, Restoran Solaria, parkiran Lippo Plazza dan Richeese.

Kata dia, pembayaran pajak secara online bagi wajib pajak mendapat dukungan dari Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK dan Bank Sultra.

“Rencana ini kita sudah programkan di tahun lalu, tetapi memang kita rencanakan aksinya ditahun ini. Dimana, kita mendapat dukungan Korsupgah KPK dan Bank Sultra, karena pendanaanya dari Bank Sultra kerjasama dengan pemkot,” ujarnya, usai kegiatan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Secara Sistem Online melalui Alat Perekaman Pajak, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Kendari, Senin (27/5/2019).

Ia menambahkan, seiring dengan diterapkannya pemungutan pajak daerah secara online menggunakan alat perekam data transaksi, akan mewujudkan transparasi pengelolaan keuangan negara.

Mantan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Kendari ini mengaku, pemasangan alat perekaman pajak online selain untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui program ini juga untuk kepentingan wajib pajak.

“Sekarang ini masih tahap sosialisasi kemasyarakat kita harapkan wajib pajak ini bisa menerapkannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BP2RD Kota Kendari, Susanti menambahkan, besaran pajak yang dikenakan dimasing-masing tempat usaha berbeda-beda.

“Kalau pajak hiburan itu 25 persen, rumah makan 10 persen, parkiran 30 persen dan pajak hotel 10 persen.
Dengan alat ini masyarakat secara tidak langsung membayar pajak ke wajib pajak,” terangnya.

Wanita berhijab ini juga berharap, sistem pembayaran pajak secara online mampu meningkatkan PAD Kota Kendari.

“Nanti ada tim yustisi yang turun terdiri dari pihak kejaksaan, kepolisian termasuk Satpol PP, jika ada wajib pajak yang tidak mengindahkan aplikasi ini,” tutupnya.

Share135Send
Previous Post

Kota Kendari raih predikat WTP enam kali berturut-turut.

Next Post

Peringati Hari Lahir Pancasila, ASN Pemkot Kendari padati Lapangan Upacara Kantor Wali Kota

Related Posts

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
861
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
876
Wali Kota Siska Terima KEJAR Award 2026, Kendari Jadi Wilayah Implementasi Terbaik se-Sulawesi
Berita

Wali Kota Siska Terima KEJAR Award 2026, Kendari Jadi Wilayah Implementasi Terbaik se-Sulawesi

28 Agustus 2026
911
Next Post
Peringati Hari Lahir Pancasila, ASN Pemkot Kendari padati Lapangan Upacara Kantor Wali Kota

Peringati Hari Lahir Pancasila, ASN Pemkot Kendari padati Lapangan Upacara Kantor Wali Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
Wali Kota Siska Terima KEJAR Award 2026, Kendari Jadi Wilayah Implementasi Terbaik se-Sulawesi

Wali Kota Siska Terima KEJAR Award 2026, Kendari Jadi Wilayah Implementasi Terbaik se-Sulawesi

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3386 shares
    Share 1354 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021