Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari mulai memperkuat penanganan sampah dari tingkat masyarakat. Strategi tersebut diperkenalkan Wali Kota Kendari dr.Hj. Siska Karina Imran, SKM., saat bersama Forkopimda menyapa warga Kecamatan Kendari dan Kecamatan Kendari Barat, Kamis (20/8/2026).

Pertemuan yang menjadi bagian dari rangkaian kunjungan Wali Kota bersama Forkopimda itu tidak hanya menjadi ruang menyampaikan program pemerintah, tetapi juga dimanfaatkan untuk mendengar langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat kelurahan.

Wali Kota Siska mengatakan, pemerintah tidak mungkin menyelesaikan seluruh persoalan perkotaan tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, kolaborasi hingga tingkat RT dan RW menjadi penting, terutama dalam menangani persoalan sampah yang menjadi salah satu tantangan utama Kota Kendari.

“Kalau kita bicara isu perkotaan, salah satunya adalah sampah. Sampah itu bukan tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab setiap orang,” ujar Wali Kota Siska.

Salah satu strategi yang diperkenalkan adalah pembentukan Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) berbasis masyarakat. Lembaga ini nantinya dibentuk dan dikelola masyarakat mulai dari struktur organisasi, manajemen hingga pengelolaan operasional.

Melalui LPS, sampah rumah tangga yang telah dipilah akan diambil dari rumah ke rumah. Sampah tersebut kemudian dikumpulkan dan dibawa ke tempat pemrosesan akhir. Masyarakat nantinya membayar iuran pelayanan yang besarannya disepakati bersama untuk mendukung biaya operasional LPS.

Wali Kota menjelaskan, pembentukan LPS harus melalui kesepakatan masyarakat di tingkat RT dan RW dengan melibatkan LPM, Karang Taruna serta tokoh masyarakat. Setelah itu, lurah menerbitkan surat keputusan berdasarkan ketentuan yang telah disiapkan Pemkot Kendari.
Program tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada November 2026. Pemkot Kendari akan menurunkan tim untuk memberikan penjelasan lebih rinci kepada masyarakat di masing-masing kelurahan.
Selain mengajak masyarakat, Pemkot Kendari juga menempatkan aparatur sipil negara sebagai contoh dalam pengelolaan sampah. Melalui Instruksi Wali Kota Nomor 4 Tahun 2026, seluruh ASN Kota Kendari diwajibkan mengumpulkan sedikitnya dua kilogram sampah setiap bulan.
Dengan jumlah ASN lebih dari 10 ribu orang, Wali Kota Siska memperkirakan potensi sampah yang terkumpul bisa mencapai sekitar 20 ribu kilogram atau 20 ton setiap bulan.
“Saya yakin sampah yang ada di Kota Kendari ini akan mulai berkurang dan pasti kota kita akan bersih,” katanya.
Sampah yang dikumpulkan tidak sekadar dibuang. Pemkot Kendari telah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk membeli sampah yang memiliki nilai ekonomi. Skema tersebut diarahkan menjadi bagian dari ekonomi sirkular, sehingga sampah dapat kembali menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Wali Kota mencontohkan Kelurahan Watu-Watu yang telah mengembangkan pengelolaan sampah hingga menghasilkan tabungan bagi warga. Bahkan, terdapat masyarakat yang telah memiliki tabungan mencapai jutaan rupiah dari hasil mengumpulkan sampah.
“Gunanya sampah ini bukan hanya kita sekadar mengumpul. Sampah ini bisa menghasilkan ekonomi sirkular,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Siska juga mengingatkan masyarakat agar tidak membakar atau membuang sampah sembarangan. Menurutnya, persoalan sampah harus ditangani bersama sejak dari rumah melalui pemilahan dan pengelolaan yang benar.
Agenda Sapa Warga juga menjadi kesempatan bagi masyarakat menyampaikan kebutuhan pembangunan secara langsung kepada pemerintah. Sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait pembangunan drainase, penerangan jalan dan pengamanan lingkungan di Kelurahan Gunung Jati serta persoalan banjir di kawasan Kampung Salo.
Wali Kota Siska mengungkapkan, masukan masyarakat menjadi penting karena pemerintah tidak mungkin mengetahui seluruh kondisi di setiap sudut kota tanpa mendengar langsung warga.
“Kami tidak bisa melihat semua persoalan yang ada di wilayah Bapak, Ibu. Karena itu pentingnya kegiatan ini agar bisa menyampaikan kepada kami apa yang sesegera mungkin harus kita perbaiki,” katanya.
Melalui strategi pengelolaan sampah berbasis masyarakat dan ekonomi sirkular, Pemkot Kendari berharap persoalan sampah tidak lagi hanya dipandang sebagai masalah lingkungan, tetapi juga menjadi peluang untuk menciptakan lingkungan yang bersih sekaligus meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, pemerintah juga menyerahkan informasi bantuan beras sebanyak 30 kilogram untuk tiga bulan bagi masyarakat kategori desil 1 hingga desil 4. Khusus Kecamatan Kendari Barat tercatat 3.760 kepala keluarga dan Kecamatan Kendari sebanyak 3.634 kepala keluarga sebagai penerima, sehingga total mencapai 7.394 kepala keluarga.
Selain menyampaikan program, pertemuan tersebut menjadi ruang bagi warga menyampaikan kebutuhan pembangunan. Sejumlah warga mengeluhkan kebutuhan pembangunan drainase, lampu penerangan jalan dan pengamanan lingkungan di Kelurahan Gunung Jati dan Banjir di kawasan Kampung Salo.
Wali Kota mengatakan, masukan masyarakat menjadi penting karena pemerintah tidak mungkin melihat seluruh persoalan kota secara langsung. Kehadiran Wali Kota, Wakil Wali Kota, DPRD dan Forkopimda diharapkan dapat mempercepat koordinasi dalam menindaklanjuti kebutuhan masyarakat.
“Pentingnya kegiatan ini agar Bapak, Ibu bisa menyampaikan kepada kami apa yang sesegera mungkin harus kita perbaiki,” katanya.
Melalui agenda tersebut, Pemkot Kendari berharap komunikasi antara pemerintah dan masyarakat semakin terbuka, sehingga pembangunan dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata di setiap wilayah.








