Kamis, Oktober 29, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Sekda Kendari Buka Rapat Pembahasan Draft Juknis Kawasan Tanpa Rokok, Perkuat Komitmen Kota Sehat

by Kominfo_1
27 Oktober 2026
in Berita
0
Sekda Kendari Buka Rapat Pembahasan Draft Juknis Kawasan Tanpa Rokok, Perkuat Komitmen Kota Sehat
323
SHARES
850
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan secara resmi membuka Rapat Pembahasan Seminar Draft Petunjuk Teknis (Juknis) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Kendari. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Kendari, Selasa (27/10/2026).

Rapat tersebut menindaklanjuti Surat Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Halu Oleo Kendari Nomor 4416/DST/UN29.18/PP.02.10/2026 tanggal 13 Oktober 2026 tentang Permohonan Seminar Draft Juknis Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Kendari. Rapat dihadiri perwakilan OPD terkait, akademisi FKM UHO, serta tim penyusun draft regulasi.

Dalam sambutannya, Sekda Kota Kendari Amir Hasan menegaskan bahwa penyusunan Juknis KTR menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Kendari dalam melindungi masyarakat dari bahaya paparan asap rokok, terutama di fasilitas pelayanan publik. Menurutnya, aturan ini bukan untuk membatasi hak perokok, melainkan untuk menjamin hak setiap warga menghirup udara bersih.

“Kawasan Tanpa Rokok ini adalah amanat undang-undang dan bentuk komitmen kita untuk mewujudkan Kendari sebagai Kota Layak Huni. Kita ingin Juknis ini tidak hanya ada di atas kertas, tapi benar-benar bisa diimplementasikan dan diawasi bersama,” ungkapnya.

Sekda Amir Hasan berharap, kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi ini dapat menghasilkan Juknis yang komprehensif, adaptif, dan memiliki daya paksa yang jelas. Ia juga meminta seluruh OPD untuk memberikan masukan konstruktif agar regulasi ini tidak menimbulkan multi tafsir saat diterapkan di lapangan.

Sementara itu, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat UHO melalui tim akademisi menjelaskan bahwa draft Juknis yang disusun telah mengacu pada regulasi nasional dan kondisi lokal Kota Kendari. Draft tersebut mengatur tujuh tatanan KTR meliputi fasilitas kesehatan, tempat belajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum lainnya.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kota Kendari menargetkan seminar finalisasi Juknis KTR dapat segera dilaksanakan dan selanjutnya ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota, sebagai upaya percepatan perlindungan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.

Share129Send
Previous Post

Sekda Kendari Resmi Buka Lomba Tari Lulo Kreasi Tingkat SD dan SMP Tahun 2026

Next Post

Pemkot Kendari Gandeng Alfamidi Salurkan Bantuan Protein bagi Balita

Related Posts

Wali Kota Siska Karina Imran Serahkan Penghargaan kepada Tiga Pemuda Inspiratif di Hari Sumpah Pemuda
Berita

Wali Kota Siska Karina Imran Serahkan Penghargaan kepada Tiga Pemuda Inspiratif di Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2026
835
Pemkot Kendari Gandeng Alfamidi Salurkan Bantuan Protein bagi Balita
Berita

Pemkot Kendari Gandeng Alfamidi Salurkan Bantuan Protein bagi Balita

27 Oktober 2026
832
Sekda Kendari Resmi Buka Lomba Tari Lulo Kreasi Tingkat SD dan SMP Tahun 2026
Berita

Sekda Kendari Resmi Buka Lomba Tari Lulo Kreasi Tingkat SD dan SMP Tahun 2026

27 Oktober 2026
836
Next Post
Pemkot Kendari Gandeng Alfamidi Salurkan Bantuan Protein bagi Balita

Pemkot Kendari Gandeng Alfamidi Salurkan Bantuan Protein bagi Balita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wali Kota Siska Karina Imran Serahkan Penghargaan kepada Tiga Pemuda Inspiratif di Hari Sumpah Pemuda

Wali Kota Siska Karina Imran Serahkan Penghargaan kepada Tiga Pemuda Inspiratif di Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2026
Pemkot Kendari Bersama Polresta Gerebek Gudang Diduga Timbun BBM Subsidi

Pemkot Kendari Bersama Polresta Gerebek Gudang Diduga Timbun BBM Subsidi

28 Oktober 2026
Pemkot Kendari Gandeng Alfamidi Salurkan Bantuan Protein bagi Balita

Pemkot Kendari Gandeng Alfamidi Salurkan Bantuan Protein bagi Balita

27 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8674 shares
    Share 3470 Tweet 2169
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4569 shares
    Share 1828 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3875 shares
    Share 1550 Tweet 969
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3412 shares
    Share 1365 Tweet 853
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3176 shares
    Share 1270 Tweet 794




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021