Kendari, kendarikota.go.id – Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, menghadiri kegiatan Asistensi Pelaporan Tahapan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta Penetapan Target Jumlah Penerima dan Mutu Layanan Dasar Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (26/5/2026).

Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat terkait penerapan Standar Pelayanan Minimal di daerah.

Forum tersebut juga menjadi wadah penting untuk menyepakati target jumlah warga penerima layanan serta standar mutu pelayanan dasar yang wajib dipenuhi pada tahun 2026.

Adapun ruang lingkup pembahasan dalam asistensi ini mencakup enam bidang pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta bidang sosial.

Dalam kegiatan tersebut, Sekda Kota Kendari menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam mendukung optimalisasi penerapan SPM sebagai bentuk pelayanan dasar kepada masyarakat.

Menurutnya, pemenuhan layanan dasar merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
Pemerintah Kota Kendari, lanjutnya, terus berupaya meningkatkan kualitas layanan melalui sinergi antar perangkat daerah agar target pelayanan dasar dapat tercapai secara maksimal.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Bina Pembangunan Daerah Ditjen Bina Bangsa Kementerian Dalam Negeri, Drs. Maddaremmeng, M.Si., dalam arahannya menyampaikan bahwa penerapan SPM merupakan amanah Undang-Undang Dasar yang wajib dipatuhi oleh seluruh pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa, Standar Pelayanan Minimal bukan sekadar administrasi pelaporan, tetapi menjadi tolok ukur hadirnya negara dalam memenuhi hak dasar masyarakat.
“SPM merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dasar yang layak dan berkualitas,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa, pemerintah daerah diharapkan mampu menyusun target layanan yang realistis, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan agar implementasi SPM dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Selain itu, kualitas data dan pelaporan juga menjadi aspek penting dalam mendukung keberhasilan penerapan Standar Pelayanan Minimal. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan akurasi data penerima layanan dasar.
Kegiatan asistensi ini turut dihadiri perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh pemerintah daerah mampu menyusun target pelayanan dasar tahun 2026 secara lebih terarah dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kota Kendari sendiri menilai kegiatan asistensi ini sangat penting dalam meningkatkan pemahaman teknis terkait tahapan pelaporan dan implementasi SPM.
Dengan adanya asistensi tersebut, diharapkan proses perencanaan dan pelaksanaan pelayanan dasar di Kota Kendari dapat berjalan lebih optimal dan terukur.
Pemkot Kendari juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.








