Sabtu, Agustus 29, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Sekda Kendari Ikuti Rapat Evaluasi Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

by Kominfo_1
27 Agustus 2026
in Berita
0
Sekda Kendari Ikuti Rapat Evaluasi Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
308
SHARES
810
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Amir Hasan mengikuti rapat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Kamis (27/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tahapan penyelesaian administrasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kendari.

Evaluasi dilakukan untuk memastikan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPAPBD) Tahun Anggaran 2025 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, evaluasi juga menjadi instrumen untuk memastikan penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam substansi evaluasi, kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir sesuai ketentuan yang berlaku.

Rancangan Perda yang telah disetujui bersama DPRD, serta rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, selanjutnya disampaikan terlebih dahulu untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh kepala daerah. Untuk pemerintah kabupaten/kota, evaluasi tersebut dilakukan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Evaluasi bertujuan menguji kesesuaian rancangan Perda dan rancangan Perkada dengan Perda tentang APBD dan/atau Perubahan APBD, Perkada tentang Penjabaran APBD dan/atau Perubahan APBD, serta temuan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK. Dengan demikian, seluruh dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dapat dipastikan konsisten dengan perencanaan dan penganggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dalam rapat tersebut, pembahasan diarahkan untuk mencermati berbagai substansi dan kelengkapan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pemerintah Kota Kendari juga terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar seluruh tahapan evaluasi dapat diselesaikan sesuai ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan.

Sekda Kota Kendari Amir Hasan menegaskan pentingnya ketelitian dalam setiap tahapan evaluasi, sehingga rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat ditetapkan secara tepat dan sesuai regulasi.

Melalui proses evaluasi yang baik, Pemkot Kendari diharapkan mampu terus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Share123Send
Previous Post

TPST Puuwatu Masuk Tahap Pemantapan, Pemkot Kendari Dapat Pendampingan Bangda Kemendagri

Next Post

Sekda Kendari Pimpin Rapat Persiapan Apel Besar Hari Pramuka ke-65

Related Posts

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
867
Wali Kota Siska Terima KEJAR Award 2026, Kendari Jadi Wilayah Implementasi Terbaik se-Sulawesi
Berita

Wali Kota Siska Terima KEJAR Award 2026, Kendari Jadi Wilayah Implementasi Terbaik se-Sulawesi

28 Agustus 2026
895
Jumat Berakhlak, Pemkot Kendari Perkuat Iman, Takwa dan Integritas ASN
Berita

Jumat Berakhlak, Pemkot Kendari Perkuat Iman, Takwa dan Integritas ASN

28 Agustus 2026
844
Next Post
Sekda Kendari Pimpin Rapat Persiapan Apel Besar Hari Pramuka ke-65

Sekda Kendari Pimpin Rapat Persiapan Apel Besar Hari Pramuka ke-65

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
Wali Kota Siska Terima KEJAR Award 2026, Kendari Jadi Wilayah Implementasi Terbaik se-Sulawesi

Wali Kota Siska Terima KEJAR Award 2026, Kendari Jadi Wilayah Implementasi Terbaik se-Sulawesi

28 Agustus 2026
Jumat Berakhlak, Pemkot Kendari Perkuat Iman, Takwa dan Integritas ASN

Jumat Berakhlak, Pemkot Kendari Perkuat Iman, Takwa dan Integritas ASN

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3859 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3386 shares
    Share 1354 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021