Kendari, kendarikota.go.id – Persiapan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Puuwatu memasuki tahap pemantapan. Pemerintah Kota Kendari bersama Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri melakukan pendampingan dan pembahasan sejumlah persyaratan untuk memastikan kesiapan Kota Kendari dalam pelaksanaan Local Service Delivery Improvement Project (LSDP).

Pembahasan progres persiapan LSDP Kota Kendari berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Kamis (27/8/2026), dan dilanjutkan dengan desk bersama perangkat daerah serta kunjungan lapangan ke lokasi rencana pembangunan TPST Puuwatu.

LSDP merupakan program pemerintah yang melibatkan sejumlah kementerian/lembaga dengan dukungan Bank Dunia. Kementerian Dalam Negeri menjadi Executing Agency dalam pelaksanaan LSDP, dengan Ditjen Bina Pembangunan Daerah berperan penting dalam pengawalan implementasi program di daerah. Sementara Kementerian PPN/Bappenas terlibat dalam koordinasi dan perencanaan pembangunan program di tingkat nasional bersama kementerian/lembaga terkait.

Melalui skema tersebut, pendampingan yang dilakukan Ditjen Bangda diarahkan untuk memastikan pemerintah daerah memenuhi berbagai indikator kesiapan, baik dari sisi kelembagaan, regulasi, pembiayaan, layanan persampahan, lahan maupun aspek lingkungan.

Wakil Wali Kota Kendari Sudirman menyampaikan apresiasi kepada tim Bangda Kemendagri yang hadir memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kota Kendari. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pembangunan TPST agar dapat berjalan baik dan maksimal.

“Atas nama Pemerintah Kota Kendari, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan ini. Mudah-mudahan agenda kita ini ke depannya terus berjalan dan sesuai dengan apa yang kita harapkan,” ujar Wakil Wali Kota Sudirman.
Dalam pembahasan, perwakilan Bangda Kemendagri, Kelvin, menyampaikan terdapat 21 indikator yang menjadi bagian dari proses verifikasi kesiapan LSDP. Dari jumlah tersebut, 11 indikator telah dinyatakan clear atau terpenuhi, sementara 10 indikator lainnya masih memerlukan kelengkapan.
Kelvin menegaskan, indikator yang masih menjadi catatan bukan berarti dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. Pemerintah Kota Kendari hanya perlu melengkapi evidence fisik, dokumen maupun memberikan penjelasan pada tahapan desk dan kunjungan lapangan.
“Pada intinya, di sini kami tidak melakukan penilaian, akan tetapi melakukan pendampingan,” jelas Kelvin.
Sejumlah aspek yang masih menjadi perhatian antara lain kelembagaan, regulasi, tarif, lahan dan lingkungan. Tim Bangda mencatat UPTD TPA telah dibentuk dan menjalankan fungsi operasional. Penerapan PPK-BLUD juga telah berjalan dan tinggal diperkuat dengan evidence serta penjelasan yang diperlukan.
Pada aspek lahan dan lingkungan, pemerintah daerah diminta memberikan kepastian terkait sumber air di lokasi, termasuk sumur yang digunakan untuk kebutuhan pembersihan dan perawatan serta ketersediaan sambungan PDAM.
Kondisi lahan juga akan dikonfirmasi lebih lanjut, termasuk proses pematangan dan clearing, akses menuju lokasi serta kondisi kontur lahan yang menjadi bagian dari rencana pembangunan fasilitas.
Wawali Sudirman memastikan seluruh catatan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Ia meminta Bappeda dan DLHK bersama tim teknis memanfaatkan sesi desk untuk membahas setiap indikator secara lebih rinci dan memastikan kebutuhan yang masih kurang dapat segera dilengkapi.
“Kalau ada yang belum tuntas menjadi catatan bagi kita, saya juga bisa menyampaikan ke pimpinan, Ibu Wali, supaya bisa difollow up lebih maksimal lagi,” katanya.
Kepala Bappeda Kota Kendari Muh Saiful mengungkapkan, Pemerintah Kota Kendari telah menyiapkan anggaran sekitar Rp24 miliar untuk pembangunan TPST Puuwatu pada 2027.
Dukungan terhadap penguatan sistem pengelolaan sampah juga mulai diperluas di lingkungan pemerintahan. Gerakan ASN mengumpulkan sampah, misalnya, telah menghasilkan sekitar dua ton sampah pada minggu pertama pelaksanaannya. Pemerintah Kota Kendari juga menjalankan pilot project di Kecamatan Kadia serta menginisiasi pembentukan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di setiap kecamatan.
Setelah pembahasan di ruang rapat, proses dilanjutkan melalui desk masing-masing OPD untuk mengidentifikasi kebutuhan yang masih harus dilengkapi. Kunjungan lapangan juga dilakukan untuk memastikan kondisi faktual lokasi sekaligus mengklarifikasi sejumlah indikator yang masih menjadi catatan.
Dengan 11 indikator telah dinyatakan clear dan 10 lainnya dalam tahap pelengkapan, Pemkot Kendari kini berfokus menuntaskan seluruh persyaratan. Langkah tersebut diharapkan memperkuat kesiapan pembangunan TPST Puuwatu sekaligus mendukung transformasi pengelolaan sampah Kota Kendari menuju sistem yang lebih terpadu, modern dan berkelanjutan.








