Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari menggelar rapat koordinasi sebagai tindak lanjut atas aduan warga RT 001 Kelurahan Tobuuha terkait keberatan dan penolakan terhadap keberadaan sarang burung walet di wilayah tersebut. Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, dan berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Senin (29/6/2026).

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai bentuk respons cepat Pemerintah Kota Kendari dalam menyikapi aspirasi masyarakat. Aduan warga mengenai keberadaan bangunan sarang burung walet dinilai perlu mendapat perhatian serius, mengingat adanya kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan, kesehatan, maupun kenyamanan permukiman.

Dalam arahannya, Sekda Amir Hasan menegaskan bahwa pemerintah daerah berkewajiban memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga ketenteraman masyarakat.

“Seluruh perangkat daerah diminta melakukan kajian secara menyeluruh terhadap aspek perizinan, tata ruang, lingkungan hidup, hingga ketentuan teknis yang mengatur keberadaan usaha sarang burung walet,” tegasnya.
Selain membahas legalitas bangunan dan aktivitas usaha, rapat juga menjadi forum untuk menghimpun masukan dari seluruh pihak yang hadir, termasuk pemerintah wilayah dan perwakilan masyarakat. Langkah ini dilakukan agar setiap keputusan yang diambil nantinya dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekda juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah terkait untuk meningkatkan koordinasi dalam melakukan verifikasi lapangan serta menyiapkan rekomendasi sesuai kewenangan masing-masing.
“Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Kendari dalam menentukan langkah penyelesaian yang objektif, transparan, dan berkeadilan,” tambahnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk menghadirkan solusi terbaik atas setiap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Penanganan aduan warga akan dilakukan secara cermat, mengedepankan musyawarah, kepatuhan terhadap regulasi, serta menjaga keharmonisan antara kepentingan masyarakat dan pelaku usaha.
Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kendari, Inspektur Kota Kendari, Kepala Dinas PUPR Kota Kendari, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum Setda, Camat Puuwatu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Lurah Tobuuha, Ketua RW 001, serta Ketua RT 001 Kelurahan Tobuuha.








