Kendari, kendarikota.go.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Amir Hasan, memimpin Rapat Tindak Lanjut Hasil Pertemuan terkait sengketa obyek tanah di Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, yang digelar di ruang kerja Sekda Kota Kendari, Jumat (13/2/2026). Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari langkah konkret Pemerintah Kota Kendari dalam memastikan proses penyelesaian sengketa berjalan tertib dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pertemuan tersebut difokuskan pada percepatan penyelesaian sengketa lahan yang telah berkekuatan hukum tetap dan saat ini memasuki tahapan persiapan eksekusi. Sekda menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mengawal pelaksanaan putusan pengadilan agar terlaksana secara aman, tertib, dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya komunikasi terbuka serta itikad baik dari seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya, penyelesaian persoalan agraria tidak hanya menyangkut aspek hukum semata, tetapi juga berdampak pada stabilitas sosial dan hubungan antarwarga. Oleh karena itu, pendekatan persuasif dan dialogis tetap harus diutamakan tanpa mengabaikan kepastian hukum.
“Pemerintah Kota Kendari pada prinsipnya menghormati proses hukum yang telah berjalan dan akan melaksanakan putusan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Namun demikian, pemerintah tetap membuka ruang musyawarah dan komunikasi selama tidak bertentangan dengan amar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,“ ujarnya.
Selain membahas mekanisme pelaksanaan eksekusi, rapat juga menyoroti batas waktu yang tersedia serta konsekuensi administratif apabila proses tersebut tidak segera ditindaklanjuti. Sekda mengingatkan seluruh pihak agar memanfaatkan waktu yang ada secara bijak untuk mencari solusi terbaik demi menghindari potensi persoalan lanjutan dan beban tambahan di kemudian hari.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kota Kendari berharap penyelesaian sengketa tanah di Kelurahan Lalolara dapat berjalan lancar, kondusif, dan mengedepankan asas keadilan, kemanfaatan, serta kepastian hukum bagi semua pihak. Pemerintah juga berkomitmen menjaga situasi tetap aman dan harmonis demi kepentingan masyarakat luas.












