Kendari, kendarikota.go.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, memimpin rapat pemaparan hasil pemeriksaan administrasi dan verifikasi lapangan terkait penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan dari pihak pengembang (developer) kepada Pemerintah Kota Kendari. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Kendari, Kamis (9/7/2026).

Rapat dihadiri Tim Verifikasi Penyerahan PSU Perumahan dan Permukiman tersebut digelar sebagai tindak lanjut proses penyerahan aset PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah, guna memastikan seluruh persyaratan administrasi maupun kondisi fisik di lapangan telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Proses ini menjadi bagian penting dalam menjamin keberlanjutan pengelolaan infrastruktur perumahan oleh pemerintah daerah.

Dalam arahannya, Sekda Amir Hasan menegaskan bahwa proses verifikasi harus dilakukan secara cermat, objektif, dan sesuai regulasi.

“Setiap prasarana, sarana, dan utilitas yang akan diserahkan harus dipastikan telah memenuhi standar teknis sehingga nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,” ungkapnya.
Tim verifikasi yang terlibat terdiri dari sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait, antara lain Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan sebagai sekretariat tim, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari, Bappeda, BKAD, Dinas PUPR, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan yang menjadi lokasi perumahan.

Selain memaparkan hasil pemeriksaan administrasi, rapat juga membahas hasil verifikasi lapangan terhadap kondisi PSU yang akan diserahkan. Berbagai aspek menjadi perhatian, mulai dari kelengkapan dokumen, status aset, hingga kesesuaian pembangunan infrastruktur dengan perencanaan dan ketentuan teknis yang berlaku.
Melalui forum tersebut, seluruh anggota tim diberikan kesempatan untuk menyampaikan hasil evaluasi serta masukan terhadap temuan di lapangan. Hasil pembahasan akan menjadi dasar dalam menentukan kelayakan penyerahan PSU dari developer kepada Pemerintah Kota Kendari, sekaligus memastikan tidak ada kendala hukum maupun administratif di kemudian hari.
Pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola aset daerah melalui proses penyerahan PSU yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Dengan pengelolaan aset yang baik, diharapkan pelayanan infrastruktur dasar di kawasan perumahan dapat terus ditingkatkan demi mendukung kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat.








