Minggu, Agustus 30, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Sekda Kota Kendari, Membuka Kegiatan Evaluasi MOS Ikhtisar Laporan Pengawasan APIP Inspektorat

by Diskominfo
31 Maret 2022
in Berita
0
Sekda Kota Kendari, Membuka Kegiatan Evaluasi MOS Ikhtisar Laporan Pengawasan APIP Inspektorat
337
SHARES
888
VIEWS

Kendarikota.go.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Hj. Nahwa Umar, SE., MM membuka secara langsung kegiatan management oversight di Aula Integritas Inspektorat, Kamis, (31/03/22).

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Hj. Nahwa Umar, SE., MM mengatakan, diperlukan koordinasi pengawasan yang sifatnya menyeluruh dalam meningkatkan epektifitas dan efesiensi pengawasan intern pemerintah.

“Koordinasi pengawasan yang sifatnya menyeluruh adalah koordinasi yang meliputi tarap perumusan kebijakan perencanaan pelaksanaan pelaporan dan pemantauan tindaklanjut hasil pengawasan yang dilaksanakan oleh aparat pengawas intern pemerintah atau APIP,” Ujar Sekda

Lebihlanjut sekda Kota Kendari mengatakan, Informasi tentang kinerja pengawasan tingkat nasional sangat diperlukan dalam rangka menghasilkan umpan balik untuk meningkatkan kinerja pengawasan APIP baik pusat maupun daerah.

Selain itu, Dengan diterbitkanya aturan pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah, SPIP, Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati Wali Kota, bertanggung jawab atas epektifitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern di lingkungan masing-Masing.

“PP nomor 60 tahun 2008 pasal 54 mengatur, bahwa setelah tugas pengawasan, APIP wajib membuat laporan hasil pengawasan dan menyampaikanya kepada pimpinan instansi pemerintah yang diawasi. Selain itu APIP juga wajib menyusun dan menyampaikan ikhtisar laporan hasil pengawasan dengan mekanisme pelaporan secara berkala inspekrorat provinsi dan Inspektorat Kabupaten Kota, serta menyusun dan menyampaikan ikhtisar laporan hasil pengawasan kepada kepala daerah sesuai dengan kewenangan dan tanggungjawabnya, dengan tembusan kepada Kementerian Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,”ujarnya

“Mengingat besarnya tanggungjawab yang diberikan kepada APIP sudah sepatutnya kita semua bersinergi bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing. Sehingga cita-cita bersama yaitu terciptanya tatakelola pemerintahan yang baik dan bersih, mengelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel khususnya di pemerintahan Kota Kendari dapat tercapai,”Harapnya

Sementara Inspektur Kota Kendari, Syarifuddin, SE, Ak., MSA, CGAA, CGCAE mengatakan, Inti dari kegiatan MOS tersebut adalah, bagaimana APIP di evaluasi oleh management.

“Karena yang paling mendasar adalah, menghindari yang namanya penyalah gunakan kekuasaan yang ada pada kami selaku pengawas,” Ujarnya

“Oleh karena itu, perlu adanya evaluasi atau pengawasan dari Tim Management over sight. Kita berharap melalui kegiatan ini APIP dapat semakin lebih lagi Kedepanya,” Tandasnya

Sekretaris Inspektorat Kota Kendari, Erni Misni Arwati, SE., M.Si dalam laporanya mengatakan, Tujuan dari Evaluasi Management Oversight Atas Ikhtisar Laporan Hasil Pengawasan APIP Insektorat Kota Kendari Tahun 2021 yakni
Sebagai bahan informasi bagi Pimpinan terhadap hasil pengawasan yang dilakukan oleh APIP sebagai dasar untuk dilakukannya pemantauan dan evaluasi, Sebagai wujud Sistem Pelaporan yang terpadu dan bersinergi antar hasil pengawasan yang dilakukan APIP.

“Sebagai media komunikasi APIP untuk menyampaikan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan,
Sebagai dokumen untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pengawasan yang telah dilaksanakan oleh APIP,” Terangnya

Lebihlaniut Sekretaris Inspektorat Kota Kendari ini mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan tersebut ada pada
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Ikhtisar Laporan Hasil Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2022,
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari,
Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Kendari.

Kegiatan turut dihadiri, Inspektur Kota Kendari, Sekretaris Daerah Kota Kendari, Para Irban Inspektorat, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Kendari, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kendari, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Kendari dan
Kepala Bagian Hukum Kota Kendari.

Share135Send
Previous Post

Ketua TP PKK Kota Kendari : Pencegahan Stunting Menjadi Tanggung Jawab Semua

Next Post

IPEMI Kota Kendari Dikukuhkan, Sri Lestari Jadi Ketua

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
799
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
913
Next Post
IPEMI Kota Kendari Dikukuhkan, Sri Lestari Jadi Ketua

IPEMI Kota Kendari Dikukuhkan, Sri Lestari Jadi Ketua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021