Selasa, September 1, 2026
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Contact Us
  • home4
  • Privacy Policy
  • Selamat Datang

Sekda Kota Kendari Pimpin Rapat Pembentukan Pos Bantuan Hukum untuk Kelurahan dan Desa

by Kominfo_1
16 Oktober 2025
in Berita
0
Sekda Kota Kendari Pimpin Rapat Pembentukan Pos Bantuan Hukum untuk Kelurahan dan Desa
304
SHARES
801
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari melalui Sekretaris Daerah (Sekda) memimpin rapat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap kelurahan dan desa, Kamis (16/10/2025), bertempat di Ruang Samaturu, Balai Kota Kendari. Rapat ini turut dihadiri oleh Asisten I dan III, perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kabag Hukum dan Kabag Pemerintahan, serta para camat dan lurah se-Kota Kendari.

Dalam sambutannya, Sekda Kota Kendari Amir Hasan, menekankan urgensi pembentukan Posbakum sebagai bagian dari pelayanan hukum berbasis keadilan sosial. Menurutnya, Posbakum bukan sekadar tempat konsultasi, tetapi juga sebagai jembatan utama antara masyarakat dan sistem hukum, terutama bagi warga kurang mampu. Sekda mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dan cepat dalam merealisasikan pembentukan pos tersebut.

Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pimpinan Hukum, Candra Friandi Achmad, menjelaskan secara rinci mengenai dasar hukum dan peran strategis Posbakum. Ia menyebut bahwa pembentukan ini mengacu pada UU Nomor 16 Tahun 2011 dan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dan Bantuan Hukum kepada masyarakat.

Candra menekankan bahwa, bantuan hukum bukan hanya tentang pendampingan di pengadilan, tetapi juga mediasi, edukasi hukum, hingga konsultasi awal yang bisa menekan potensi konflik berkepanjangan.

“Banyak kasus kecil seperti pencurian ayam yang seharusnya bisa diselesaikan lewat mediasi, justru berakhir di kepolisian karena tidak ada akses bantuan hukum. Posbakum akan menjadi solusi bagi masyarakat desa dan kelurahan agar tidak lagi terbebani biaya hukum yang mahal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kemenkumham akan menyiapkan pelatihan paralegal bagi aparat kelurahan dan desa yang ditunjuk untuk menjalankan Posbakum. Pelatihan ini akan bekerja sama dengan universitas setempat serta melibatkan mahasiswa hukum yang sedang menjalani program KKN atau magang. Setiap Posbakum ditargetkan memiliki minimal dua orang petugas terlatih sebagai garda terdepan pelayanan hukum masyarakat.

Candra juga menyebut bahwa, Posbakum akan menjadi rujukan bagi Organisasi Bantuan Hukum (OBH) resmi yang sudah terverifikasi dan dibiayai oleh negara. Jika kasus tidak dapat diselesaikan melalui mediasi, OBH akan turun tangan mendampingi warga hingga ke proses pengadilan, bahkan sampai tingkat kasasi.

Langkah ini merupakan bentuk nyata reformasi hukum yang dicanangkan pemerintah pusat demi menjamin akses hukum bagi seluruh lapisan masyarakat. Rapat ditutup dengan komitmen bersama dari para peserta untuk segera menindaklanjuti hasil rapat dengan pembentukan SK di tingkat camat dan lurah.

Pemerintah Kota Kendari melalui Bagian Hukum akan membantu penyusunan SK serta mendampingi proses teknis pelaksanaan Posbakum di lapangan. Harapannya, sebelum akhir tahun, seluruh kelurahan dan kabupaten desa di Kota Kendari telah memiliki Pos Bantuan Hukum yang aktif dan berfungsi maksimal. (AY/AN)

Share122Send
Previous Post

Pemerintah Kota Kendari Perkuat Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Kualitas dan Keamanan Pangan

Next Post

Stunting Bukan Sekadar Masalah Gizi: Pemkot Kendari Perkuat Aksi Lintas Sektor untuk Masa Depan Anak

Related Posts

Pemkot Kendari Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pungutan Sampah Melalui LPS
Berita

Pemkot Kendari Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pungutan Sampah Melalui LPS

1 September 2026
833
Apel Hari Pramuka ke-65 di Kendari, Wali Kota Kendari Serahkan Penghargaan
Berita

Apel Hari Pramuka ke-65 di Kendari, Wali Kota Kendari Serahkan Penghargaan

1 September 2026
814
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
832
Next Post
Stunting Bukan Sekadar Masalah Gizi: Pemkot Kendari Perkuat Aksi Lintas Sektor untuk Masa Depan Anak

Stunting Bukan Sekadar Masalah Gizi: Pemkot Kendari Perkuat Aksi Lintas Sektor untuk Masa Depan Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pungutan Sampah Melalui LPS

Pemkot Kendari Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pungutan Sampah Melalui LPS

1 September 2026
Apel Hari Pramuka ke-65 di Kendari, Wali Kota Kendari Serahkan Penghargaan

Apel Hari Pramuka ke-65 di Kendari, Wali Kota Kendari Serahkan Penghargaan

1 September 2026
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8652 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

Follow Us

No Result
View All Result

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021