Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari mulai menata kawasan Pasar Sentral dengan memindahkan pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan ke lokasi resmi di dalam pasar. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai ruang publik sekaligus menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, memimpin langsung penataan pedagang berlangsung, Jumat (7/8/2026). Kegiatan ini melibatkan ratusan personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI-Polri, berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), dan instansi terkait lainnya.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang sebelumnya digelar Pemerintah Kota Kendari dalam rangka penataan kawasan Pasar Sentral. Fokus utama pemerintah bukan sekadar melakukan penertiban, tetapi memastikan aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi jalan dan kelancaran arus lalu lintas.

Sejak pagi, petugas melakukan pendekatan secara persuasif kepada para pedagang yang masih memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat berjualan. Upaya dialog yang dilakukan membuahkan hasil positif. Para pedagang bersedia berpindah ke tempat yang telah disediakan di dalam kawasan pasar tanpa adanya penolakan.

Proses relokasi berlangsung tertib dan kondusif. Petugas membantu mengarahkan pedagang menuju lokasi baru sehingga aktivitas jual beli tetap dapat berlangsung tanpa hambatan berarti.

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, mengatakan penataan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan kawasan Pasar Sentral yang lebih representatif sekaligus memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.

“Penataan ini dilakukan demi kepentingan bersama. Pemerintah telah menyiapkan tempat berjualan yang layak di dalam pasar sehingga pedagang tetap dapat menjalankan usahanya dengan nyaman, sementara masyarakat juga dapat menikmati akses jalan yang lebih tertib dan aman,” ujar Sekda Amir Hasan.
Sekda menegaskan, pemerintah tidak bermaksud menghilangkan mata pencaharian pedagang. Sebaliknya, relokasi dilakukan agar aktivitas perdagangan berlangsung di tempat yang semestinya sehingga tercipta keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan fungsi fasilitas publik.
Menurut Sekda, keberadaan pedagang di bahu jalan selama ini tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga berdampak terhadap kenyamanan pengunjung pasar serta keselamatan pengguna jalan.
Karena itu, setelah seluruh pedagang menempati lokasi yang telah disediakan, Pemerintah Kota Kendari akan melakukan pengawasan secara berkelanjutan agar tidak ada lagi aktivitas berjualan di bahu jalan sekitar Pasar Sentral.
“Kami berharap seluruh pihak dapat menjaga komitmen ini bersama-sama. Jalan harus kembali berfungsi sebagaimana mestinya, sementara aktivitas perdagangan tetap berjalan di area yang telah disiapkan pemerintah,” tegasnya.
Keberhasilan penataan tersebut tidak lepas dari kerja sama seluruh unsur yang terlibat, termasuk sikap kooperatif para pedagang yang memahami pentingnya menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Kendari berharap wajah Pasar Sentral semakin tertata sebagai pusat perdagangan yang bersih, aman, dan nyaman. Penataan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang lebih rapi, sehingga aktivitas ekonomi dapat tumbuh seiring dengan terjaganya ketertiban dan kenyamanan ruang publik.








