Kendarikota.go.id – Sidang paripurna DPRD Kota Kendari dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-188 Kota Kendari, Kamis (9/5/2019), membahas sejumlah evaluasi program kerja Pemerintah Kota Kendari dari priode 2018 hingga 2019.
Ketua DPRD Kota Kendari, Samsudin Rahim yang memimpin jalannya sidang paripurna menuturkan, DPRD terus berupaya meningkatkan fungsi pelayanan publik yang berkaitan dengan tugas pokok yakni membentuk peraturan daerah (Perda).
“Kami telah menghasilkan Perda yang baik, hingga tahun ke-5 masa bakti DPRD Kota Kendari, dengan harapan agar Pemkot Kendari dapat selalu konsisten terhadap seluruh Perda yang telah kami terbitkan,” tuturnya.
Sementara itu Wali Kota Kendari Sulkarnain K, memaparkan beberapa capaian-capaian yang telah di raih Pemerintah Kota Kendari selama setahun kemarin, diantaranya mulai diberlakukannya pelayanan cepat kepada warga di tingkat kelurahan dan kecamatan melalui layanan aplikasi “LAIKA” atau Layanan Integrasi Kota Kendari.