Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Sosialisasi Berakhir Dishub Tindak Tegas Parkir di Tempat Terlarang

by Kominfo_1
24 Mei 2026
in Berita
0
Sosialisasi Berakhir Dishub Tindak Tegas Parkir di Tempat Terlarang
349
SHARES
918
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari mulai mengambil langkah tegas terhadap kendaraan yang masih parkir sembarangan di sejumlah titik rawan kemacetan, khususnya di kawasan Eks MTQ dan sekitar Rumah Sakit Kota Kendari.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Paminuddin, menegaskan pihaknya kini tidak lagi sekadar melakukan sosialisasi atau imbauan kepada pengendara yang memarkir kendaraan di lokasi terlarang. Dishub mulai menerapkan tindakan langsung di lapangan berupa pengempisan ban kendaraan roda dua maupun roda empat yang kedapatan parkir sembarangan.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan ketertiban lalu lintas sekaligus upaya menjaga kelancaran arus kendaraan di kawasan yang selama ini kerap mengalami kepadatan akibat parkir liar.

“Dishub tidak lagi hanya melakukan sosialisasi terkait parkir sembarangan di area eks MTQ dan depan RS Kota. Sekarang kami sudah melakukan tindakan tegas berupa pelepasan angin ban kendaraan yang ditemukan parkir di area tersebut,” ujar Paminuddin, Minggu (24/5/2026).

Ia menjelaskan, parkir liar di bahu jalan tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan hingga membahayakan pengguna jalan lain. Apalagi kawasan Eks MTQ saat ini menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat di Kota Kendari.

Paminuddin menyebutkan, sebelum tindakan tegas dilakukan, pihaknya telah berulang kali memberikan sosialisasi dan peringatan kepada masyarakat agar tidak memanfaatkan bahu jalan sebagai lokasi parkir.

Namun, masih banyak pengendara yang mengabaikan aturan tersebut sehingga Dishub memutuskan melakukan penindakan langsung di lapangan.

“Kami sudah cukup lama mengingatkan. Tapi karena masih banyak yang melanggar, maka dilakukan langkah tegas agar ada efek jera,” katanya.

Dishub Kota Kendari juga menyiagakan personel untuk melakukan pengawasan rutin di titik-titik yang dianggap rawan parkir liar. Pengawasan dilakukan terutama pada jam-jam sibuk saat aktivitas masyarakat meningkat.

Selain melakukan penindakan, Dishub juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan area parkir resmi yang telah disediakan dan tidak memarkir kendaraan di bahu jalan maupun area yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Kami berharap masyarakat bisa lebih tertib. Penataan parkir ini penting demi kenyamanan bersama dan untuk mengurangi potensi kemacetan di pusat aktivitas kota,” pungkasnya.

Share140Send
Previous Post

Musda ke-XIII IPM Kota Kendari Digelar, Fokus Regenerasi dan Penguatan Kaderisasi

Next Post

Pemkot Kendari Ajak Pedagang dan Masyarakat Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Adha

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
799
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
920
Next Post
Pemkot Kendari Ajak Pedagang dan Masyarakat Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Adha

Pemkot Kendari Ajak Pedagang dan Masyarakat Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Adha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021