Kendarikota.go.id – Dua personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kendari harus dilarikan kerumah sakit akibat terkena lemparan batu dibagian kepalanya, saat menertibkan pedagang di eks Pasar Panjang, Rabu (18/7/2018).
Kericuhan ini terjadi, karena para pedagang menolak kiosnya dibongkar paksa menggunakan alat berat dalam penertiban tersebut.

Awalnya para pedagang memblokade jalan hendak menghalangi penertiban menggunakan satu unit alat berat, namun Pol PP yang sudah dilengkapi tameng dan pentungan memaksa pedagang mundur, sehingga terjadi kericuhan.
Aksi kejar kejaran antara pedagang dan Pol PP dihentikan setelah satuan Dalmas Polres Kendari turun tangan menenangkan massa.
Pembongkaran eks pasar panjang yang dilakukan ini berlangsung pengawalan ketat aparat Polisi maupun TNI.

Pembongkaran sempat tertunda hari Senin (16/7/2018), setelah pedagang bernegosiasi meminta waktu untuk membongkar sendiri kiosnya.







