Kendari, kendarikota.go.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari memperkuat komitmen pelaksanaan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi melalui Entry Meeting dan Penandatanganan Pakta Integritas Program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) bersama Kejaksaan Negeri Kendari, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kendari itu dihadiri Kepala Dinas PUPR Kota Kendari Muhammad Jayadi didampingi Sekretaris Dinas PUPR Rina Sake, Inspektorat Kota Kendari, jajaran Kejaksaan Negeri Kendari, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, serta direktur perusahaan pelaksana proyek.
Kepala Dinas PUPR Kota Kendari Muhammad Jayadi menjelaskan, terdapat tiga Program Strategis Daerah (PSD) Tahun 2026 yang mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kendari. Ketiga proyek tersebut merupakan program prioritas Pemerintah Kota Kendari yang telah ditetapkan melalui kebijakan Wali Kota Kendari pada awal tahun 2026.
Program tersebut meliputi penataan kawasan Kali Kadia, penataan taman kawasan Kantor Balai Kota Kendari, serta peningkatan Jalan Amohalo.
“Ketiga pekerjaan itu saat ini sudah berjalan. Penataan Kali Kadia mulai berkontrak pada 22 Juli 2026, penataan taman Kantor Balai Kota pada 1 April 2026, dan peningkatan Jalan Amohalo sejak 1 Mei 2026. Secara keseluruhan progres pekerjaan sudah mencapai hampir 50 persen bahkan sebagian sudah melampaui angka tersebut,” ujar Jayadi.
Ia mengatakan, pendampingan melalui Program Pengamanan Pembangunan Strategis bukan sekadar pengawasan, tetapi menjadi ruang koordinasi untuk memastikan seluruh tahapan proyek berjalan sesuai kontrak, ketentuan hukum, dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui entry meeting tersebut, seluruh pihak yang terlibat memperoleh arahan teknis dari Kejaksaan terkait mitigasi risiko hukum, administrasi kontrak, hingga langkah-langkah yang harus ditempuh apabila ditemukan kendala selama pelaksanaan pekerjaan.
“Diskusi bersama ini menjadi langkah preventif agar seluruh pekerjaan tetap berada pada koridor regulasi. Kami ingin setiap proses pembangunan berjalan aman, tepat sasaran, dan memberikan hasil terbaik bagi masyarakat,” katanya.
Usai pelaksanaan entry meeting, seluruh pihak menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama untuk melaksanakan pekerjaan secara profesional, jujur, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
Sekretaris Dinas PUPR Kota Kendari, Rina Sake, menjelaskan dokumen Pakta Integritas tersebut selanjutnya diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Kendari sebagai bentuk kesepakatan bersama dalam mengawal pelaksanaan proyek strategis.
“Pakta Integritas ini menjadi komitmen antara pengguna anggaran, PPK, penyedia jasa, hingga seluruh pihak yang terlibat agar melaksanakan pekerjaan sesuai aturan. Dokumen ini kemudian diserahkan kepada Kejaksaan sebagai bagian dari pengawasan dan pengamanan pembangunan,” jelasnya.
Menurut Rina, pendampingan Kejaksaan diharapkan mampu memberikan kepastian dalam pelaksanaan proyek sehingga seluruh pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat administrasi.
Sinergi antara Dinas PUPR Kota Kendari dan Kejaksaan Negeri Kendari tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan pengawalan sejak awal pelaksanaan, proyek-proyek strategis Pemerintah Kota Kendari diharapkan dapat selesai sesuai target sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan.








