Rabu, Oktober 14, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Tim Gabungan Sosialisasikan Perwali Nomor 47

by Diskominfo
4 September 2020
in Berita, Info Covid-19
0
Tim Gabungan Sosialisasikan Perwali Nomor 47
495
SHARES
1.2k
VIEWS

Kendarikota.go.id – Tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 1417 Kendari dan Polres Kendari melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Kendari nomor 47 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, Kamis (3/9/2020) malam.

Sosialisasi yang melibatkan hingga ratusan personel gabungan ini dilakukan dibeberapa titik yaitu Eks. MTQ, Kendari Beach, Taman Kali Kadia dan Jembatan Kuning Kecamatan Abeli Kota Kendari.

Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Kendari, Amir Hasan mengatakan, selama seminggu ke depan, tim gabungan akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Kota Kendari terkait perwali no 47 ini. Setelah sosialisasi selama seminggu selanjutnya mereka akan menerapkan sanksi yang tercantum dalam Perwali itu.

“Kita menegakkan perdanya didukung dangan tim dari TNI-Polri serta pihak terkait lainnya,” ujarnya saat ditemui di Eks. MTQ, Kamis, (03/09/2020).

Adapun beberapa poin penting yang menjadi isi dalam sosialisasi tersebut mulai dari mewajibkan masyarakat memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan mentaati ketentuan jam malam.

Sedangkan sanksi yang akan dikenakan mulai dari pembinaan hingga denda Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu bagi para pelanggar.

Sebelumnya Pemerintah Kota Kendari menggelar pertemuan dengan para Muspida dan sejumlah instansi terkait, tentang penerapan Perwali no 47 ini.

Rapat yang dipimpin Sekda Kota Kendari ini menekankan peran semua pihak untuk melakukan sosialisasi terhadap aturan ini.

Dalam rapat tersebut sekda kota kendari Hj.Nahwa umar mengatakan Perlu adanya kerja sama yang baik antara TNI Polri dan OPD sehingga sosialisasi ini bisa sampai kemasyarakat dengan baik.

“Kita semua bisa berperan aktif dalam menyampaikan sosialisasi ini . Sosialisasi tahap awal ini akan di laksanakan Kamis malam 3 September 2020 berlokasi di seputaran MTQ, Tambat Labuh Kendari Beach dan Kali Kadia,” ungkapnya.

Share213Send
Previous Post

Camat Wua-wua Tutup Lomba Kebersihan Perayaan HUT RI

Next Post

Panduan Aplikasi Jari

Related Posts

Wali Kota Siska: Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata, Bukan Sekadar Slogan
Berita

Wali Kota Siska: Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata, Bukan Sekadar Slogan

14 Oktober 2026
813
Hadiri Kunjungan Tiga Pimpinan Penegak Hukum, Wali Kota Kendari Dukung Implementasi KUHP-KUHAP Baru
Berita

Hadiri Kunjungan Tiga Pimpinan Penegak Hukum, Wali Kota Kendari Dukung Implementasi KUHP-KUHAP Baru

14 Oktober 2026
803
Pemkot Kendari Sampaikan Jawaban atas Empat Raperda, Fokus pada Mitigasi Bencana dan Perlindungan Pekerja
Berita

Pemkot Kendari Sampaikan Jawaban atas Empat Raperda, Fokus pada Mitigasi Bencana dan Perlindungan Pekerja

13 Oktober 2026
844
Next Post
Uji Coba Aplikasi Jari Mulai Dilakukan di Disdukcapil

Panduan Aplikasi Jari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wali Kota Siska: Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata, Bukan Sekadar Slogan

Wali Kota Siska: Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata, Bukan Sekadar Slogan

14 Oktober 2026
Hadiri Kunjungan Tiga Pimpinan Penegak Hukum, Wali Kota Kendari Dukung Implementasi KUHP-KUHAP Baru

Hadiri Kunjungan Tiga Pimpinan Penegak Hukum, Wali Kota Kendari Dukung Implementasi KUHP-KUHAP Baru

14 Oktober 2026
Pemkot Kendari Sampaikan Jawaban atas Empat Raperda, Fokus pada Mitigasi Bencana dan Perlindungan Pekerja

Pemkot Kendari Sampaikan Jawaban atas Empat Raperda, Fokus pada Mitigasi Bencana dan Perlindungan Pekerja

13 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8667 shares
    Share 3467 Tweet 2167
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3408 shares
    Share 1363 Tweet 852
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3165 shares
    Share 1266 Tweet 791




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021