kendarikota.go.id – Sebanyak 62 orang pelanggar protokol kesehatan (prokes) terjaring dalam operasi Yustisi yang digelar Tim Satuan Tugas (Satgas) percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kendari di perbatasan Ranometo Baruga, Sabtu (09/01/2021).
Kasat Binmas Polres Kendari AKP, Yusuf Muluk Tawang mengatakan, operasi ini untuk memastikan bahwa masyarakat masih patuh terhadap protokol kesehatan (prokes).
“Hari ini Satgas Covid-19 Kota Kendari menggelar operasi masker di perbatasan Ranometo Baruga, ini semua kita lakukan untuk memastikan bahwa masyarakat yang hendak masuk dan keluar Kota Kendari masih patuh terhadap protokol kesehatan,” ungkapnya.
Selain menggelar operasi Yustisi, Satgas juga berbagi beras sebanyak 220 karung (5 Kg) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat Kota Kendari.

Operasi Pendisiplinan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan ini, dipimpin oleh Pasi Ops Kodim 1417 Kendari, Mayor Inf. Sachruna Umar, Kasat Binmas Polres Kendari, AKP Yusuf Muluk Tawang dan Kasat Pol PP, Samsu Alam, S. STP., M. Si.
