Minggu, Agustus 30, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Tim UPP Kota Kendari Edukasi Pegawai di 15 Puskesmas Cegah Pungli

by Diskominfo
9 Oktober 2023
in Berita
0
Tim UPP Kota Kendari Edukasi Pegawai di 15 Puskesmas Cegah Pungli
319
SHARES
840
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kota Kendari yang terdiri dari Inspektorat Kota Kendari bersama Polresta Kendari melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di 15 Puskesmas lingkup Kota Kendari. Sosialisasi ini dilakukan sejak tanggal 5 Oktober 2023 dan akan berlangsung hingga tanggal 16 Oktober 2023.

Irban Investigasi, Saldy, S.H. mengutarakan bahwa, pungli adalah pengenaan biaya yang tidak dilandasi dengan aturan.

“Pungli itu terjadi saat adanya permintaan pembayaran tanda berlandaskan pada dasar hukum,” ujarnya, saat sosialisasi di Puskesmas Perumnas.

Lebih jauh, Irban Investigasi menjelaskan, penyebab terjadinya pungli dapat dibagi menjadi tiga yaitu, keserakahan, kesempatan dan kebutuhan.

“Berdasarkan teori GONE, sebab pungli itu ada tiga, yakni keserakahan, kesempatan dan kebutuhan,” pungkasnya.

Tak hanya menjelaskan tentang pungli, Tim Sosialisasi UPP juga memperkenalkan tentang gratifikasi. Fungsional Pengawas Madya, Nurwahid, menjelaskan perbedaan antara suap, pungli dan gratifikasi.

Suap terjadi apabila pengguna jasa/layanan secara aktif menawarkan imbalan kepada petugas layanan dengan maksud agar tujuannya lebih cepat tercapai walau melanggar prosedur. Selanjutnya terjadi kesepakatan dari dua pihak.

Sedangkan pemerasan atau pungli terjadi, apabila petugas layanan secara aktif meminta imbalan kepada pengguna layanan dengan maksud menguntungkan diri sendiri meski yang dilayani keberatan untuk membayar.

“Gratifikasi terjadi apabila pihak pemberi layanan menerima pemberian dari pengguna layanan sebagai akibat dari pelayanan yang diberikan. Umumnya berupa hadiah tanda terima kasih,” jelasnya, dalam paparan di Puskesmas Wua Wua.

Sementara itu, IPTU Syarifuddin dari Polresta Kendari dalam beberapa kesempatan mengingatkan kepada pegawai di Puskesmas agar berhati-hati, karena setiap tindakan mudah diviralkan.

Untuk diketahui, sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan edukasi kepada pegawai puskesmas lingkup Kota Kendari agar menghindari,suap, pungli dan gratifikasi. Sejak terbentuk tahun 2019, UPP Kota Kendari telah melaksanakan sosialisasi pada OPD, sekolah, hingga kelurahan dan masyarakat.

Share128Send
Previous Post

Pj Wali Kota Kendari Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Next Post

Pj Wali Kota Kendari: Mari Meneladani Akhlak Rasullah SAW di Kehidupan Sehari-Hari

Related Posts

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
858
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
876
Wali Kota Siska Terima KEJAR Award 2026, Kendari Jadi Wilayah Implementasi Terbaik se-Sulawesi
Berita

Wali Kota Siska Terima KEJAR Award 2026, Kendari Jadi Wilayah Implementasi Terbaik se-Sulawesi

28 Agustus 2026
909
Next Post
Pj Wali Kota Kendari: Mari Meneladani Akhlak Rasullah SAW di Kehidupan Sehari-Hari

Pj Wali Kota Kendari: Mari Meneladani Akhlak Rasullah SAW di Kehidupan Sehari-Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
Wali Kota Siska Terima KEJAR Award 2026, Kendari Jadi Wilayah Implementasi Terbaik se-Sulawesi

Wali Kota Siska Terima KEJAR Award 2026, Kendari Jadi Wilayah Implementasi Terbaik se-Sulawesi

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3386 shares
    Share 1354 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021