Kendarikota.go.id – Puluhan personil gabungan Tim Yustisi melakukan operasi penegakan protokol kesehatan di sejumlah titik di Kota Kendari, Jumat malam (2/10/2020) dan Sabtu pagi (3/10/2020).
Sabtu pagi tim gabungan melakukab operasi dari gerbang perbatasan Puuwatu.
Kasat Binmas Polres Kendari AKP Muluk Tawang mengatakan, operasi dilakukan diperbatasan untuk memantau kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
“Kami mau melihat tingkat pelanggaran yang dilakukan masyarakat di luar Kendari,” ujarnya.
Dia menjelaskan, respon masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan masih berbeda, namun menurutnya upaya yang mereka lakukan ini untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
Operasi ini melibatkan tim gabungan dari TNI, Polri, Sat Pol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, BPBD dan Dinas Kominfo Kota Kendari.
Sebelumnya, Jumat malam tim gabungan melakukan operasi di empat titik yakni, kawasan Eks MTQ, Jalan Sao-sao, Jalan Hidup. Alala dan Kendari Beach. Operasi ini menyasar perorangan dan pelaku usaha, Hotel, warung kopi serta Tempat Hiburan Malam.
Dari hasil operasi tim Yustisi memberikan teguran lisan pada 21 warga yang melanggar dan 9 pelaku usaha mendapat teguran tertulis.











