Kendarikota.go.id–Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kota Kendari melakukan sweping penegakkan protokol kesehatan. Kali ini penyisiran dilakukan di Jalan Syech Yusuf, perempatan lampu merah Hotel Athaya menuju Bank Mandiri, Rabu (30/9/2020).
Tim gabungan terdiri dari 2 tim, tim satu menyisir bagian kanan jalan sedangkan tim dua menyisir sisi kiri jalan.
Dari hasil penyisiran kali ini, tim 2 menemukan sebanyak 29 pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan dan 5 warga. Sedangkan tim 1 menemukan 12 pelaku usaha dan pelaku perorangan sebanyak 14 orang.
Sehingga total keseluruhan pelanggar protokol kesehatan sebanyak 41 pelaku usaha dan sebanyak 19 warga.
Sanksi yg diberikan masih berupa teguran tertulis dan lisan, sedangkan pelaku pelanggaran yang tidak menggunakan masker, diberikan masker secara gratis dari sumbangan depo bangunan Maxcell Kota Kendari.



















