Kendari, kendarikota.go.id – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., menghadiri agenda bertajuk “Pengarahan dan Evaluasi kepada Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel), Yayasan, dan Mitra Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG)” se-Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) ini berlangsung di Hotel Claro Kendari, Kamis (12/3/2026).

Acara ini dihadiri langsung oleh Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional, Dadang Hendrayudha, yang memberikan pengarahan strategis mengenai standarisasi kualitas makanan bagi anak-anak Indonesia.
Dalam arahannya, Dadang Hendrayudha menekankan bahwa seluruh personil SPPG adalah Abdi Negara yang mengemban amanah besar untuk menyiapkan generasi emas melalui asupan gizi yang berkualitas. Dadang Hendrayudha menegaskan agar dapur-dapur penyedia gizi memberikan hasil yang konkret berupa makanan sehat, higienis, dan memenuhi komposisi nutrisi yang tepat.

”Makanan bergizi yang diterima oleh anak-anak adalah makanan yang higienis, sehat, dan terpenuhi komposisi gizinya, mulai dari karbohidrat hingga proteinnya,” tegas Dadang.
Ia juga memperingatkan para mitra dan yayasan agar tidak main-main dalam menjalankan program ini. BGN tidak segan mengambil tindakan tegas bagi mitra yang tidak memenuhi kewajiban atau hanya menjadikan program ini sebagai ladang bisnis tanpa tanggung jawab moral terhadap kualitas gizi anak.
Berdasarkan data evaluasi, saat ini di Provinsi Sulawesi Tenggara terdapat total 254 SPPG, dengan rincian 221 SPPG telah beroperasi dan 33 SPPG dalam status siap operasi. Namun, terdapat catatan penting terkait pemenuhan standar fasilitas kesehatan dan lingkungan, di mana terdapat 120 SPPG tercatat belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan terdapat 202 SPPG belum dilengkapi dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Kehadiran Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, dalam acara ini menunjukkan komitmen penuh Pemerintah Kota Kendari dalam mendukung program prioritas nasional terkait gizi. Melalui koordinasi yang erat antara Badan Gizi Nasional dan Pemerintah Daerah, diharapkan kendala teknis terkait perizinan SLHS dan fasilitas IPAL dapat segera teratasi guna menjamin keamanan pangan bagi anak-anak di Kota Kendari dan Sulawesi Tenggara secara luas.








