Jumat, Oktober 16, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Tingkatkan PAD, BP2RD Kota Kendari pasang TAPPING BOX di Restoran, Hotel dan THM

by Diskominfo
8 November 2018
in Berita
0
Tingkatkan PAD, BP2RD Kota Kendari pasang TAPPING BOX di Restoran, Hotel dan THM

Ilustrasi Tapping Box

432
SHARES
1.1k
VIEWS

Kendarikota.go.id – Dalam upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor Hotel, Restoran dan Tempat Hiburan Malam (THM), Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Kendari akan memasang alat perekam transaksi keuangan berbasis digital atau Tapping Box terhadap hotel, restoran, dan tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di Kota Kendari.

Kepala BP2RD Kota Kendari, Nahwa Umar

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Kendari, Nahwa Umar, mengatakan, pemasangan alat perekam transaksi keuangan berbasis digital mulai diberlakukan Tahun 2019 mendatang.

“Jadi, di 2019 nanti, transaksi keuangan sudah serba IT. Penerapan sistem ini, untuk mempermudah kita memantau wajib pajak,” Ujar Nahwa.

Disebutkan, tapping box ini sudah disosialisasikan kepada para pelaku usaha di Kota Kendari dan Beberapa restoran di Kota Kendari merespon positif rencana ini.

Nahwa Umar menambahkan, keberadaan tapping box sangat dibutuhkan untuk meciptakan transparansi dan akuntabilitas penerimaan pajak daerah.

“Para pengusaha wajib pajak, mereka juga akan sama-sama ikut mengontrol. Jadi dengan sistem, semua menjadi transparan. Ini akan mendongkrak pendapatan asli daerah,” Ungkapnya.

Sistem tapping box yang terkoneksi dengan alat milik pemerintah membuat potensi kecurangan pajak bisa diminimalisir. Selain itu, aplikasi ini dinilai menguntungkan kedua belah pihak bagi pemerintah dan pengusaha. Dengan adanya sistem ini, pemerintah tak perlu repot mengaudit pendapatan wajib pajak secara manual.

“Sistem ini menguntungkan kedua belah pihak. Di antaranya, konsumen restoran bisa melakukan pemesanan melalui aplikasi tersebut,” Tutup Kepala BP2RD.

Share173Send
Previous Post

Hanya 67 orang yang lulus Tes SKD CAT Seleksi CPNS Kota Kendari, Kuota 207 formasi belum terpenuhi

Next Post

Pemerintah kucurkan 5,5 milliar untuk normalisasi 4 sungai di Kota Kendari

Related Posts

Sekda Kendari Buka Rapat Tim Penilaian Dokumen dan Peninjauan Lapangan Sektor Perumahan
Berita

Sekda Kendari Buka Rapat Tim Penilaian Dokumen dan Peninjauan Lapangan Sektor Perumahan

16 Oktober 2026
818
Pemkot Kendari Berlakukan Pembelajaran Daring Mulai Besok, Siswa Belajar dari Rumah hingga 23 Oktober
Berita

Pemkot Kendari Berlakukan Pembelajaran Daring Mulai Besok, Siswa Belajar dari Rumah hingga 23 Oktober

15 Oktober 2026
817
Tampil Kompak dan Penuh Semangat, Kontingen PKK Kota Kendari Meriahkan Jambore di Wakatobi
Berita

Tampil Kompak dan Penuh Semangat, Kontingen PKK Kota Kendari Meriahkan Jambore di Wakatobi

15 Oktober 2026
853
Next Post
Plt.Walikota Kendari bersama warga Bersihkan Kali Mandonga

Pemerintah kucurkan 5,5 milliar untuk normalisasi 4 sungai di Kota Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sekda Kendari Buka Rapat Tim Penilaian Dokumen dan Peninjauan Lapangan Sektor Perumahan

Sekda Kendari Buka Rapat Tim Penilaian Dokumen dan Peninjauan Lapangan Sektor Perumahan

16 Oktober 2026
Pemkot Kendari Berlakukan Pembelajaran Daring Mulai Besok, Siswa Belajar dari Rumah hingga 23 Oktober

Pemkot Kendari Berlakukan Pembelajaran Daring Mulai Besok, Siswa Belajar dari Rumah hingga 23 Oktober

15 Oktober 2026
Tampil Kompak dan Penuh Semangat, Kontingen PKK Kota Kendari Meriahkan Jambore di Wakatobi

Tampil Kompak dan Penuh Semangat, Kontingen PKK Kota Kendari Meriahkan Jambore di Wakatobi

15 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8669 shares
    Share 3468 Tweet 2167
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3409 shares
    Share 1364 Tweet 852
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3165 shares
    Share 1266 Tweet 791




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021