Selasa, September 1, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Tingkatkan PAD, BP2RD Kota Kendari pasang TAPPING BOX di Restoran, Hotel dan THM

by Diskominfo
8 November 2018
in Berita
0
Tingkatkan PAD, BP2RD Kota Kendari pasang TAPPING BOX di Restoran, Hotel dan THM

Ilustrasi Tapping Box

430
SHARES
1.1k
VIEWS

Kendarikota.go.id – Dalam upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor Hotel, Restoran dan Tempat Hiburan Malam (THM), Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Kendari akan memasang alat perekam transaksi keuangan berbasis digital atau Tapping Box terhadap hotel, restoran, dan tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di Kota Kendari.

Kepala BP2RD Kota Kendari, Nahwa Umar

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Kendari, Nahwa Umar, mengatakan, pemasangan alat perekam transaksi keuangan berbasis digital mulai diberlakukan Tahun 2019 mendatang.

“Jadi, di 2019 nanti, transaksi keuangan sudah serba IT. Penerapan sistem ini, untuk mempermudah kita memantau wajib pajak,” Ujar Nahwa.

Disebutkan, tapping box ini sudah disosialisasikan kepada para pelaku usaha di Kota Kendari dan Beberapa restoran di Kota Kendari merespon positif rencana ini.

Nahwa Umar menambahkan, keberadaan tapping box sangat dibutuhkan untuk meciptakan transparansi dan akuntabilitas penerimaan pajak daerah.

“Para pengusaha wajib pajak, mereka juga akan sama-sama ikut mengontrol. Jadi dengan sistem, semua menjadi transparan. Ini akan mendongkrak pendapatan asli daerah,” Ungkapnya.

Sistem tapping box yang terkoneksi dengan alat milik pemerintah membuat potensi kecurangan pajak bisa diminimalisir. Selain itu, aplikasi ini dinilai menguntungkan kedua belah pihak bagi pemerintah dan pengusaha. Dengan adanya sistem ini, pemerintah tak perlu repot mengaudit pendapatan wajib pajak secara manual.

“Sistem ini menguntungkan kedua belah pihak. Di antaranya, konsumen restoran bisa melakukan pemesanan melalui aplikasi tersebut,” Tutup Kepala BP2RD.

Share172Send
Previous Post

Hanya 67 orang yang lulus Tes SKD CAT Seleksi CPNS Kota Kendari, Kuota 207 formasi belum terpenuhi

Next Post

Pemerintah kucurkan 5,5 milliar untuk normalisasi 4 sungai di Kota Kendari

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
827
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
857
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
940
Next Post
Plt.Walikota Kendari bersama warga Bersihkan Kali Mandonga

Pemerintah kucurkan 5,5 milliar untuk normalisasi 4 sungai di Kota Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8652 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021