Kendarikota.go.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Kendari, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Kendari, tahun 2018 menyediakan anggaran sebesar Rp.5,5 miliar untuk kegiatan normalisasi 4 sungai.

“Tahun ini Pemerintah Kota Kendari mengalokasikan anggaran Rp.5,5 miliar untuk kegiatan normalisasi sungai dengan rincian sebagai berikut. Kali Mandonga Rp.1,5 miliar, kali Anggomete Puuwatu Rp 500 juta dan kali Anawai Wua-wua Rp.2,5 miliar serta kali Watubangga kurang lebih Rp.1 miliar,”ungkap Plt.Kepala Dinas PUPR Kota Kendari, Mahmud Buburanda. Dijelaskannya normalisasi yang dilakukan yaitu memperluas saluran kali dengan cara membersihkan sedimen-sedimen dan meninggikan talutnya.
“Katakanlah kalau lokasi bisa diturunkan alat berat kami lakukan pengerukan sedimen, tapi kalau kondisi tidak bisa diakses dengan menggunakan alat berat maka dilakukan peninggian talut sepanjang bantaran sungai,”katanya.
Mendukung proyek normalisasi kali, pihaknya melakukan pendekatan kepada warga yang tinggal sekitar bantaran sungai agar proses pembebasan lahan berjalan lancar.
“Karena yang akan melakukan normalisasi. Tak jarang mereka berbenturan dengan warga dilapangan, tidak mau membebaskan lahannya untuk proyek penataan sungai tapi alhamdulillah kita dibantu dengan instansi terkait memberikan pengertian kepada mereka akan program penanganan banjir tersebut,”
Ia berharap normalisasi sungai ini, bisa meminimalisir kemungkinan terjadinya banjir. Selain normalisasi sungai, Pemerintah Kota Kendari juga melakukan perbaikan drainase.