Kendarikota.go.id – Untuk memenuhi target perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), bulan November 2018 ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Diksdukcapil) kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mendapatkan tambahan sekitar 3 ribu KTP-el dari Direktur Jenderal (Ditjen) Dukcapil.
Kepala Disdukcapil Kota Kendari, H.Halili mengatakan, ketersediaan blangko KTP-el saat ini sangat mencukupi, dimana pihaknya telah mengusulkan 3 ribu blanko, namun baru direalisasikan 1.200 blanko dan sisanya segera menyusul. Total blangko yang tersedia saat ini berjumlah 6 ribu blangko.
“Jadi, sekarang sistemnya merekam langsung cetak sehingga antrian itu tidak lama,” ungkap Halili saat ditemui diruang kerjanya, Senin (12/11/2018).
Ia menjelaskan, antrian di bulan September yang sudah merekam berjumlah 6 ribu orang dan yang siap cetak itu berjumlah kurang lebih 2.400 orang.
“Untuk diketahui masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan seperti yang ganti status KTP-el, pindah data, hilang dan rusak berjumlah kurang lebih 3 ribu orang, itu sebenarnya tidak terdata dalam sistem, dan hanya kebijakan dari kepala Dinas,” paparnya.
Lanjut H. Halili, yang menjadi utang daerah adalah Print Ready Record (PRR), yang sudah merekam tapi belum pernah dapat KTP itu yang wajib.
“Tetapi yang mengganti KTP tetap dilayani misalnya ganti status KTP belum kawin menjadi kawin karena hal tersebut adalah aturan,” tutupnya.








