Kendari, kendarikota.go.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2026 resmi diterima oleh tujuh fraksi di DPRD Kota Kendari untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Kesepakatan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Kota Kendari, Kamis (27/11/2025).
Dalam penyampaian jawabannya terhadap pandangan umum fraksi, Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, khususnya tujuh fraksi yaitu Golkar, PKS, Nasdem, PDI Perjuangan, PAN, Demokrat, dan Persatuan Indonesia Raya. Menurutnya, masukan yang diberikan sangat konstruktif dalam menyempurnakan penyusunan APBD mendatang.
“Alhamdulillah, sebagaimana pemandangan seluruh fraksi, Rancangan Peraturan Daerah ini dapat disetujui bersama untuk dibahas lebih lanjut,” ujar wali kota.
Wali kota menegaskan bahwa, pemerintah daerah terus membangun koordinasi dengan kementerian dan lembaga pusat untuk optimalisasi pendanaan program daerah. Hal ini menjawab pandangan sejumlah fraksi terkait target penerimaan pendapatan transfer pusat.
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum maksimal, Pemkot Kendari disebut telah menyiapkan langkah konkret dengan memaksimalkan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, pemanfaatan teknologi digital, peningkatan kapasitas aparatur, serta memperkuat sistem pengawasan internal guna meminimalkan potensi kebocoran pendapatan.
Menanggapi sorotan fraksi-fraksi terkait alokasi anggaran mandatory spending dan belanja prioritas, Wali Kota Kendari menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 berpedoman pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, yang mengutamakan program strategis nasional dan daerah. Fokus anggaran diarahkan pada pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, penanganan kemiskinan dan stunting, serta ketahanan pangan.
“Prinsip yang kami pegang adalah money follows program, agar penggunaan anggaran benar-benar efisien, produktif, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Di akhir penyampaiannya, Wali Kota Kendari berharap APBD 2026 menjadi instrumen penting dalam mewujudkan kota yang makin layak huni, maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan.
“Semoga Rancangan APBD ini membawa kemaslahatan bagi masyarakat Kota Kendari. Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja samanya,” tutupnya.








