Kendarikota.go.id – Mewujudkan Visi dan Misi Kota Kendari yang layak huni berbasis ekologi, informasi dan teknologi, Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) menyelenggarakan Penyepakatan Data Base Line dan Profil Kumuh Tingkat Kota Kendari, Selasa (8/12/2020)
Wali Kota Kendari H. Sulkarnain K, SE., ME dalam sambutannya ketika membuka kegiatan tersebut mengungkapkan latar belakang dibentuknya Pokja PKP sesuai dengan amanat UUD 45 Pasal 28 H ayat 1
“setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta memperoleh layanan masyarakat.” Ujar Walikota.
Lebih lanjut, Wali Kota Kendari sekaligus pembina Pokja PKP mengungkapkan, Pokja PKP adalah entitas organisasi yang dibentuk oleh pemerintah daerah pelaksanaan urusan bidang perumahan dan kawasan pemukiman.
“Pokja PKP terdiri dari organisasi perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi keterikatan dengan pelaksanaan urusan perumahan dan kawasan pemukiman,” ungkapnya
Pembina Pokja PKP itu menambahkan, “bahwa tahun ini Kota Kendari diberikan (anggaran) pada Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) skala kelurahan dengan dana total empat milliar rupiah dan kurang lebih 42 milliar untuk skala kawasan melalui balai prasarana pemukiman wilayah Sulawesi Tenggara
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Assisten Administrasi Pembangunan Kota Kendari, Koordinator Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kota Kendari, Kepala OPD terkait, serta Camat se – Kota Kendari