Kendarikota.go.id – Sebanyak 47 PNS yang memangku jabatan fungsional perawat dan perawat gigi lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, mengikuti Uji Kompetensi (UKOM) bertempat di aula Dinkes Kota Kendari, Rabu (26/2/2020).

Kepala Dinkes Kota Kendari, Rahminingrum P, mengaku, uji kompetensi bagi jabatan fungsional kesehatan tahun 2020 merupakan kali pertama dilaksanakan pasca keluarnya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 18 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional.
“Ini merupakan kali pertama kita selenggarakan. Awalnya kami beripikir UKOM tahun ini cukup untuk PNS kita di Kota Kendari. Tapi ternyata dalam perkembangannya, informasi UKOM di Dinas Kesehatan Kota Kendari sempat keluar, sehingga banyak PNS fungsional kesehatan dari luar Kota Kendari berminat untuk ikut. Laporan dari Kasubag Kepegawaian saya, ada dari Konsel, Konawe, Kolaka Timur, Kolaka Utara dan Kolaka, “ungkap Rahminingrum saat membuka acara.
Menurut Rahminingrum, keikutsertaan peserta UKOM dari luar Kota Kendari tidak menjadi masalah sepanjang kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan panitia dan penguji terpenuhi, salah satunya yang berkaitan dengan pembiayaan yang harus mendapat kepastian dari pimpinan istitusinya.
“Intinya biaya UKOM tidak boleh dipungut dari peserta,”tegas Rahmingrum.
Rahminingrum melanjutkan bahwa, uji kompetensi yang akan berlangsung hingga tanggal 27 Februari 2020 ini, sangat erat kaitannya dengan upaya peningakatan kualitas pelayanan kesehatan yang aman, dan bermutu bagi masyarakat.
“Tentu ini perlu didukung dengan sumber daya kesehatan yang memadai, baik dari segi kualitas, kuantitas, maupun penyebarannya. Sumber daya manusia yang kompeten dan profesional merupakan intellectual capital yang tidak ternilai harganya dan menjadi keunggulan yang kompetitif dalam persaingan global saat ini, “kata Rahminingrum.
Menurut dia, bahwa uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan didasari oleh suatu kenyataan bahwa lingkup pekerjaan jabatan fungsional memiliki cakupan yang luas, sehingga butuh pengetahuan, dan penguasaan standar teoritis di bidangnya masing-masing serta memerlukan penguasaan khusus secara substansial menurut tingkat keahlian pada bidang tertentu.
“Perkembangan jenis dan masalah pekerjaan di masa yang akan datang ini juga menjadi pertimbangan sehingga menutut ketajaman pemikiran kita untuk terus mengasah kemampuan sesuai bidang kompetensi kita sehingga apa yang diberikan kepada masyarakat betul-betul sesuai standar pelayanan yang telah dipersyaratkan, “ujar Rahmingrum mengingatkan.
Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana, La Ode Muh. Darmin, SKM dalam laporannya menyampaikan, dari 47 peserta yang ikut UKOM, 34 orang diantaranya berasal dari 15 puskesmas se Kota Kendari dan selebihnya 13 orang dari RSUD Kota Kendari.
Dikatakan, bahwa tujuan kegiatan ini, selain untuk memberikan pengakuan terhadap kompetensi jabatan fungsional kesehatan, juga sebagai bahan pertimbangan untuk kenaikan jenjang jabatan.

Terkait kepastian pelaksanaan UKOM bagi peserta luar Kota Kendari, Darmin mengatakan, bahwa sesuai jadwal akan dilakukan pada tanggal 28 dan 29 Februari.
“Tapi kepastianya nanti akan kami sampaikan kemudian kepada peserta, karena saat ini kami masih mendalami dan menverifikasi kelengkapan administrasi dari masing-masing kabupaten, “ujarnya.












