Kendarikota.go.id. – Uji kompetensi (UKOM) bagi pemangku jabatan fungsional Perawatdan Perawat Gigi yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kota Kendari sejakRabu (26/2) dinyatakan selesai dan berkahir Sabtu (29/2).
Panitia Pelaksana Ukom, La Ode Muh. Darmin, mengatakan, dalam Ukom kali ini selain diikuti 48 peserta lokal Kota Kendari juga diikuti 43 peserta luar Kota Kendari yakni RS Jiwa, RS Bahteramas, Konsel, Kolaka Utara, dan Konawe Selatan.
“Peserta lokal dan luar daerah masing-masing dua hari, “kata Darmin

Menurut Kasubag Umum dan Kepegawaian ini, waktu penyelenggaraan Ukom tahun ini terbilang cepat karena mengantisipasi adanya peraturan yang mengharuskan PNS jabatan Fungsional mengikuti ujian tulis pada Maret nanti.
“Ada informasi bahwa per tanggal 1 Maret 2020, peserta Ukom selain mengikuti ujian porto folio juga harus mengikuti ujian tertulis. Sehingga kami melapor pimpinan agar penyelenggaraan Ukom tahun ini dipercepat sebelum bulan Maret. Ini juga untuk membantu teman-teman agar beban mereka tidakberat, “tambahnya.
Ia mengakui, bahwa sebenarnya banyak PNS dari luar daerah yang akan ikut dalam Ukom di Kota Kendari tahun ini termasuk PNS jabfung dari Dinkes Kolaka Timur.
“Tapi itu tadi, waktunya mepet sehingga tidak bisa kami akomodir,“ ujarnya.

Sementara itu Koordinator Tim Penguji Ukom Sarce mengatakan peserta yang mengikuti Ukom tahun ini sebagian dinyatakan lulus bersyarat.
“Ada beberapa mereka dinyatakan lulus bersyarat karena pekerjaan yang dikerjakan tidak sesuai dengan jabatan fungsionalnya. Artinya kami masih memberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumennya selama 1 sampai 6 hari, “katanya.
Sementara itu Koordinator Tim Penguji Ukom Sarce mengatakan peserta yang mengikuti Ukom tahun ini sebagian dinyatakan lulus bersyarat. “Ada beberapa mereka dinyatakan lulus bersyarat karena jabatan yang dikerjakan tidak sesuai fungsional yang diaampuh. Artinya kami masih memberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumennya selama 1 sampai 6 hari, “katanya.
Menurut dia, yang ditambahkan anggota tim penguji lainnya, Iwan, bahwa mayoritas kekurangan peserta sehingga dibutuhkan perbaikan adalah mereka yang memangku jabatan fungsional tapi melaksanakan tugas-tugas administrasi. Selain itu ada PNS yang memangku dua jabatan yakni fungsional dan fungsional umum.
“Kami tidak mau tau itu, yang kami tau, dia adalah pemangku jabatan fungsional. Kalau dia membawa dokumen dan melaporkan butir kegiatan administrasi pasti kami tolak, dan kami beri waktu untuk melakukan perbaikan dokumen. Kami juga sarankan kepada pimpinan unit kerjanya agar PNS yang masih rangkap jabatan diharapkan memilih salah satu dari jabatan yang dipangku saat ini, “katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, Rahmingrum saat membuka uji kompetensi, Rabu (26/2) mengatakan, uji kompetensi sangat erat kaitannya dengan upaya peningakatan kualitas pelayanan kesehatan yang aman, dan bermutu bagi masyarakat.
Menurutnya, uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan didasari oleh suatu kenyataan bahwa lingkup pekerjaan jabatan fungsional memiliki cakupan yang luas, sehingga butuh pengetahuan, dan penguasaan standar teoritis di bidangnya masing-masing serta memerlukan penguasaan khusus secara substansial menurut tingkat keahlian pada bidang tertentu.
“Perkembangan jenis dan masalah pekerjaan di masa yang akan dating ini juga menjadi pertimbangan sehingga menutut ketajaman pemikiran kita untuk terus mengasah kemampuan sesuai bidang kompetensi kita sehingga apa yang diberikan kepada masyarakat betul-betul sesuai standar pelayanan yang telah dipersyaratkan, “Pungkas Rahmingrum.
