Kendari, kendarikota.go.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Renald dan Forkopimda melakukan pemasangan tanda batas di Kantor Camat Mandonga, Jumat (3/02/2023).
Pemasangan tanda batas ini sebagai upaya dalam mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sehingga Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
GEMAPATAS yang berlangsung secara daring ini mengusung tema Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok. Selain melakukan pemasangan tanda batas Pj Wali Kota Kendari bersama Camat Mandonga juga menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat.

Penjabat Wali Kota Kendari mengatakan, diluncarkannya GEMAPATAS ini diantaranya sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimiliki.
Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat.
“Jadi pointnya bukan hanya memasang tetapi juga menjaga. Jangan hanya pasang tidak di jaga bisa jadi dicabut lagi oleh pihak lain. Dengan dipasangnya tanda batas oleh pemilik diharapkan dapat meminimalisir terjadinya konflik maupun sengketa batas tanah yang selama ini kita dengar dan terjadi di lingkungan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Renald optimistis hingga tahun 2025 target bidang tanah di Sulawesi Tenggara sudah tersertifikat.
Andi Renald menyebut bidang tanah di Sulawesi Tenggara berjumlah 1.298.815, sedangkan yang belum terdaftar sekira 600.000 bidang tanah atau sekitar 32,2 persen, lahan ini tersebar di 17 kabupaten dan kota.
“Alhamdulillah pergerakan akselerasi di Kota Kendari lebih cepat tinggal 20 persen. Sementara kita se Sulawesi Tenggara masih ada 32,2 persen. Kita masih ada waktu sampai 2025,” pungkasnya.

