Kendari, kendarikota.go.id – Komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien terus menunjukkan hasil positif. Hingga April 2026, Pemkot Kendari berhasil mencatat efisiensi anggaran lebih dari Rp1,3 miliar.
Efisiensi tersebut berasal dari penghematan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar Rp897.342.783 pada periode Januari–April 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penghematan ini terjadi karena sistem pengawasan kehadiran yang lebih akurat sehingga pembayaran TPP dilakukan sesuai tingkat disiplin dan kehadiran pegawai.
Selain itu, Pemerintah Kota Kendari juga berhasil menghemat anggaran sekitar Rp470 juta per tahun yang sebelumnya dialokasikan untuk honor admin absensi manual di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan sistem absensi yang terintegrasi, proses pencatatan dan rekapitulasi kehadiran pegawai kini dilakukan secara otomatis sehingga kebutuhan admin absensi khusus tidak lagi diperlukan.
Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menegaskan bahwa peningkatan disiplin ASN merupakan bagian penting dari upaya membangun birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Pemerintah ingin memastikan setiap hak yang diterima ASN sejalan dengan kewajiban yang dilaksanakan. Disiplin kerja yang baik akan berdampak pada peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Wali Kota, efisiensi anggaran yang dihasilkan akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program prioritas daerah, termasuk peningkatan pelayanan publik dan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Melalui berbagai langkah reformasi birokrasi dan pemanfaatan teknologi, Pemerintah Kota Kendari terus berupaya menciptakan budaya kerja yang lebih disiplin, produktif, dan bertanggung jawab, sekaligus memastikan penggunaan anggaran daerah berlangsung secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Dengan total efisiensi yang telah mencapai lebih dari Rp1,3 miliar, Pemkot Kendari menunjukkan bahwa peningkatan disiplin ASN tidak hanya berdampak pada kualitas pelayanan publik, tetapi juga mampu menghadirkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih hemat, transparan, dan akuntabel.








