Kendari, kendarikota.go.id – Wali Kota Kendari, dr. Hj.Siska Karina Imran, SKM., menghadiri Entry Meeting Penilaian Opini Ombudsman Republik Indonesia terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Syafrida R. Rasahan, dan dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, kepala daerah, pimpinan instansi vertikal, serta kementerian dan lembaga yang menjadi objek penilaian tahun 2026.

Dalam sambutannya, Syafrida menjelaskan bahwa, penilaian Ombudsman merupakan instrumen pencegahan maladministrasi sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia menyampaikan bahwa tim Ombudsman akan mulai melakukan penilaian lapangan pada akhir Agustus 2026. Penilaian tersebut mencakup tiga aspek utama, yakni kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, tingkat kepuasan masyarakat, serta kesiapan sistem pelayanan mulai dari regulasi, standar operasional prosedur (SOP), sumber daya manusia, sarana prasarana hingga pemanfaatan teknologi.

“Penilaian ini bukan untuk mencari kesalahan penyelenggara pelayanan publik, tetapi menjadi sarana bersama dalam membangun sistem pelayanan yang lebih baik. Ombudsman ingin memastikan pelayanan publik terus mengalami perbaikan demi memenuhi hak-hak masyarakat,” ujar Syafrida.

Ia juga mengingatkan seluruh pemerintah daerah dan instansi vertikal agar menindaklanjuti setiap rekomendasi maupun tindakan korektif yang diberikan Ombudsman sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyatakan komitmen Pemerintah Kota Kendari untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Menurut wali kota, masukan dan evaluasi dari Ombudsman menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kota Kendari.
“Pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan pelayanan publik melalui peningkatan kualitas aparatur, penguatan sistem pelayanan berbasis digital, serta memastikan setiap layanan yang diberikan benar-benar mudah diakses, cepat, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” ujar Wali Kota Siska.
Wali kota menambahkan, seluruh perangkat daerah akan didorong untuk memenuhi indikator penilaian Ombudsman sekaligus menjadikan hasil evaluasi sebagai bahan perbaikan berkelanjutan.
“Kami menyambut baik pelaksanaan penilaian ini karena menjadi momentum evaluasi bagi seluruh perangkat daerah. Harapan kami, kualitas pelayanan publik di Kota Kendari semakin meningkat sehingga mampu memberikan kepuasan dan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tambah wali kota.
Melalui kegiatan Entry Meeting tersebut, Pemerintah Kota Kendari berharap dapat memperkuat sinergi dengan Ombudsman Republik Indonesia dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi.








