Minggu, Agustus 30, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Wali Kota Kendari Resmikan Gudang Pengolahan Limbah B3

by Diskominfo
15 September 2022
in Berita
0
Wali Kota Kendari Resmikan Gudang Pengolahan Limbah B3
405
SHARES
1.1k
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Wali Kota Kendari meresmikan Gudang dan Kantor PT Sultra Alam Perkasa di Kelurahan Tobimeita Kecamatan Nambo, Kamis (15/9/2022).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, pemotongan tumpeng dan pengguntingan pita yang dilakukan Wali Kota Kendari didampingi Direktur PT. Sultra Alam Perkasa.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir memberikan apresiasi pada Direktur PT Sultra Alam Perkasa yang melakukan terobosan pengolahan limbah berbahaya berupa oli bekas.

“Kami memberikan dukungan, Mudah-mudahan dengan hadirnya PT Sultra Alam Perkasa ini kemudian nantinya bisa bersinergi dengan berbagai pihak termasuk pemerintah Kota yang juga membutuhkan pengolahan limbah B3 agar lingkungan kita terjaga tidak tercemari,” ungkapnya.

Wali kota berharap agar pengolahan limbah yang dilakukan PT Alam perkasa bisa semakin maju dan bisa semakin banyak merekrut tenaga kerja.

Sementara itu, Direktur PT Sultra Alam Perkasa Hasrim menjelaskan awalnya usaha yang dia geluti hanya berupa pengumpulan limbah oli bekas yang bersumber dari bengkel kecil hingga perusahaan tambang yang beroperasi di Sulawesi Tenggara. Namun seiring perkembangan perusahaan dia memperluas ruang kerjanya dengan transportasi.

Selain limbah cair berupa oli bekas, kedepannya PT Sultra Alam Perkasa akan mengolah sendiri limbah pada berbahaya salah satunya yang dihasilkan rumah sakit.

“Kita membutuhkan mesin incinerator untuk menghancurkan limbah padat itu menjadi debu. Itu yang nanti kita usahakan ke depan masih ada lahan kita setengah hektare di belakang kita peruntukan untuk itu, mudah-mudahan tahun 2022 ini bisa terealisasi,” jelasnya.

Dia menambahkan selama ini limbah padat dan limbah cair berbahaya hanya mereka kumpul kemudian dikirim ke Surabaya untuk diolah. Limbah cair seperti oli diolah menjadi minyak pelumas atau solar tergantung teknologi yang digunakan dalam pengolahan.

Share162Send
Previous Post

Dinas Dalduk KB Gelar Workshop Bagi Anggota Pusat Informasi Konseling Remaja

Next Post

Wali Kota Jadi Pembina Apel Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
799
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
913
Next Post
Wali Kota Jadi Pembina Apel Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari

Wali Kota Jadi Pembina Apel Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021