Kendarikota.go.id – Wali Kota Kendari H.Sulkarnain Kadir menyerahkan SK Pengangkatan CPNSD Kota Kendari tahun 2019, dalam upacara secara virtual di Media Center Rujab Wali Kota Kendari, Senin (28/12/2020).
SK diserahkan pada perwakilan tiga orang dari 93 CPNSD Kota Kendari yang diterima tahun 2019. SK ini mulai berlaku 1 Desember 2020.

Wali Kota menjelaskan, konsekuensi menjadi seorang ASN adalah siap memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat tentunya dengan cara profesional.
“Sebagai ASN kita harus menyadari fungsi dan tugas pokok kita,” ujarnya.
“Pahami fungsi dan kewajiban pokok anda, dengan begitu bisa memberikan pelayanan maksimal pada warga Kota Kendari,” katanya.

Menurut wali kota, menjadi seorang ASN adalah amanah dari negara dan tuhan yang akan dipertanggung jawabkan.
Wali kota juga meyakinkan bahwa para ASN yang lulus ini punya kompetensi yang baik namun harus tetap mengembangkan diri.
“Banyak yang ingin tapi anda yang terpilih. Tugas ke depan makin dinamis
lengkapi diri kita dengan berbagai kompetensi. Wajib beradaptasi dan memahami teknologi karena ini sebuah keniscayaan,” harapnya.
“Loyalitas pada aturan dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Wali kota menegaskan, agar para ASN pahami dan pegang teguh aturan yang berlaku dan jangan mudah tergoda, karena dia yakin proses yang dilalui dalam penerimaan CPNS tahun 2019 ini fair, objektif, transparan dan akuntabel.