Kendarikota.go.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melakukan sosialisasi Program Bantuan Masyarakat (BPM) regular dan padat karya tunai – Cash For Work (CFW) sebagai upaya untuk pencapaian target nasional dan daerah.
Dana BPM Reguler dan Padat Karya Tunai diperkirakan sekira Rp 6 miliar itu, akan mulai di distribusikan pada bulan April.
Diketahui, program bantuan infrastruktur berbasis masyarakat (IBM) itu, salah satunya progam Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang saat ini menjadi fokus utama Pemerintah Kota Kendari.
“Kalau kita memanfaatkan dengan optimal kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah pusat dengan baik hal itu, bisa menjadi barometer,” tutur Sulkarnain

BPM Reguler Kotaku sebesar Rp 1 miliar yang akan diterima Kelurahan Lalolara dan Kelurahan Bonggoeya.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 14/PRT/M/2018 tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.
Sementara itu, untuk BPM Kotaku Padat Karya Tunai atau CFW merupakan upaya mitigasi yang dilakukan pemerintah kota dalam memberikan penghasilan tambahan kepada kelompok berpenghasilan rendah.
Olehnya, dana sebesar Rp 300 juta akan diterima oleh 16 kelurahan di Kota Kendari, melalui BPM Padat Karya Tunai atau CFW.

Untuk diketahui, daftar kelurahan yang menerima BPM padat karya yakni, Andonouhu, Rahandouna, Poasia, Benua Nirae, Tobimeita, Alolama, Baruga, Lepo – lepo, Watubangga, Wundudopi, Anaiwoi, Wawowangu, Pondambea, Mokoau, Watulondo dan Wua – wua.
Dalam sosialisasi itu, turut di hadiri oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari sekaligus Plt. Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kendari.
Selain itu, turut hadir Camat berserta Lurah se – Kota Kendari, Ketua Tim Konsultan Pendamping Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Koordinator Kotaku Kota Kendari.