Selasa, September 1, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Kendari Ajak Stakeholder Wujudkan Kota Layak Anak

by Diskominfo
27 November 2019
in Berita
0
Pemkot Kendari Ajak Stakeholder Wujudkan Kota Layak Anak
430
SHARES
981
VIEWS

Kendarikota.go.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari mengajak para pemangku kepentingan(stakeholder)untuk bersama-sama mewujudkan Kendari sebagai Kota Layak Anak (KLA).

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari, Asrida Mukaddim, mengajak semua pihak untuk mengambil peran dalam mewujudkan hak anak.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Peran serta Media Massa, Dunia Usaha dan lembaga masyarakat dalam pengembangan Kota Layak Anak.

“Banyak hal yang dibutuhkan untuk dilakukan bersama-sama. Mengapa Kota Layak Anak itu penting, karena saat ini jumlah anak merupakan sepertiga dari total penduduk, anak harus berkualitas agar tidak menjadi beban pembangunan,” jelasnya, Rabu (27/11/2019).

Kata dia, KLA penting untuk diwujudkan karena koordinasi dan kemitraan antar pemangku kepentingan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak masih lemah dan harus diperkuat agar terintegrasi, holistik dan berkelanjutan.

Mantan direktur Rumah sakit Kota Kendari ini menuturkan, selama ini pemenuhan hak anak masih dominan dilakukan pemerintah dan terbatas pada saat penilaian, namun setelah itu tidak berlanjut.

Dia berharap dengan pelibatan banyak pihak, upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Kendari ini bisa berlanjut.

“Bagaimana peran media massa, dunia usaha dan lembaga masyarakat sangat kami butuhkan, seperti media melindungi hak anak yang berhadapan dengan hukum dengan tidak mengeksploitasi berita di media, begitu juga dunia usaha, menjamin bahwa produk-produk yang dihasilkan aman bagi anak dan tidak mempekerjakan anak dalam pekerjaan yang merampas hak anak,” ungkapnya.

Kegiatan yang berlangsung disalahsatu warung kopi ini diikuti sejumlah pimpinan media, pelaku usaha dan organisasi masyarakat.

Share206Send
Previous Post

Tinggalkan persuratan Konvensional, Pemkot Kendari kembangkan Aplikasi SIMPER

Next Post

Badan Pengelola Pajak, Sosialisasikan Pajak Sarang Burung Walet

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
824
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
856
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
940
Next Post
Badan Pengelola Pajak, Sosialisasikan Pajak Sarang Burung Walet

Badan Pengelola Pajak, Sosialisasikan Pajak Sarang Burung Walet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8652 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021