Kendarikota.go.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari mengajak para pemangku kepentingan(stakeholder)untuk bersama-sama mewujudkan Kendari sebagai Kota Layak Anak (KLA).

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari, Asrida Mukaddim, mengajak semua pihak untuk mengambil peran dalam mewujudkan hak anak.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Peran serta Media Massa, Dunia Usaha dan lembaga masyarakat dalam pengembangan Kota Layak Anak.
“Banyak hal yang dibutuhkan untuk dilakukan bersama-sama. Mengapa Kota Layak Anak itu penting, karena saat ini jumlah anak merupakan sepertiga dari total penduduk, anak harus berkualitas agar tidak menjadi beban pembangunan,” jelasnya, Rabu (27/11/2019).

Kata dia, KLA penting untuk diwujudkan karena koordinasi dan kemitraan antar pemangku kepentingan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak masih lemah dan harus diperkuat agar terintegrasi, holistik dan berkelanjutan.
Mantan direktur Rumah sakit Kota Kendari ini menuturkan, selama ini pemenuhan hak anak masih dominan dilakukan pemerintah dan terbatas pada saat penilaian, namun setelah itu tidak berlanjut.
Dia berharap dengan pelibatan banyak pihak, upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Kendari ini bisa berlanjut.
“Bagaimana peran media massa, dunia usaha dan lembaga masyarakat sangat kami butuhkan, seperti media melindungi hak anak yang berhadapan dengan hukum dengan tidak mengeksploitasi berita di media, begitu juga dunia usaha, menjamin bahwa produk-produk yang dihasilkan aman bagi anak dan tidak mempekerjakan anak dalam pekerjaan yang merampas hak anak,” ungkapnya.
Kegiatan yang berlangsung disalahsatu warung kopi ini diikuti sejumlah pimpinan media, pelaku usaha dan organisasi masyarakat.