Rabu, September 2, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Tangani Persoalan Sampah, Pj Wali Kota Kendari Kumpulkan Camat dan Lurah

by Diskominfo
31 Januari 2023
in Berita
0
Tangani Persoalan Sampah, Pj Wali Kota Kendari Kumpulkan Camat dan Lurah
385
SHARES
1k
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pj. Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu didampingi Sekretaris Daerah Kota Kendari  Ridwansyah Taridala memimpin rapat koordinasi membahas pengelolaan sampah di Kota Kendari, bersama camat dan lurah se-Kota Kendari. Rapat digelar di ruang pola Kantor Balai Kota Kendari, Selasa (31/01/2023).
 
Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengaku ingin memastikan kebijakan untuk penataan Kota Kendari dari sisi kebersihan berjalan baik. Pemerintah Kota Kendari mengambil kebijakan di tahun 2023, penanganan kebersihan akan dilakukan di tingkat kelurahan.
 
“Disamping dari Dinas Kebersihan, saya harap nantinya ini akan terjadi perubahan wajah kota dari sisi kebersihan dan dapat membantu pemerintah kota mengelola permasalahan sampah yang ada di Kota Kendari,” jelasnya.


 
Pj Wali Kota Kendari menegaskan dua hal yang masih harus menjadi perhatian di Kota Kendari yakni penerangan jalan di malam hari dan kebersihan.
 
“Supaya kita bisa memastikan bahwa target kebersihan di Kota Kendari ini bisa terwujud, semua tanggung jawab ada di tangan tenaga kebersihan tingkat kelurahan,” tutupnya.
 
Sementara itu, Kabid Persampahan dan Limbah B3, Adi Jaya menjelaskan, dalam Perda No.04 Tahun 2015 Tentang Pengelolan Sampah, Dalam pasal 8 ayat (1) setiap orang wajib memelihara kebersihan lingkungan sampai batas bahu jalan di sekitar pekarangan masing-masing,

“Dalam ayat (2) menjelaskan juga camat dan lurah beserta jajarannya wajib bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pengelolaan sampah mulai dari sumber, maupun rumah tangga sampai dengan TPS dengan melakukan/ membuat ketentuan yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan khususnya sampah sesuai dengan kondisi setempat,” jelasnya.
 
Selain itu juga dia mengungkapkan data DLHK Kota Kendari menyebutkan timbulan sampah di Kota Kendari sudah mencapai 269,8 ton per hari.
 
“Timbulan sampah terus mengalami peningkatan, maka DLHK terus melakukan inovasi-inovasi dalam pengelolaan sampah demi mewujudkan tata kota yang bersih dari sampah,” tutupnya.

Share154Send
Previous Post

Angka Stunting di Kota Kendari Menurun, Peringkat Terendah di Sulawesi Tenggara

Next Post

Pemkot Kendari Bakal Launching Aplikasi LULO, pada Pembukaan HUT Kota Kendari ke 192

Related Posts

Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Poasia
Berita

Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Poasia

1 September 2026
803
Inflasi Kota Kendari Agustus 2026 Capai 3,66 Persen, Pemkot Perkuat Pengendalian Harga
Berita

Inflasi Kota Kendari Agustus 2026 Capai 3,66 Persen, Pemkot Perkuat Pengendalian Harga

1 September 2026
800
Sekda Kendari Serahkan Surat Perintah, Polingai Ditunjuk sebagai Plt Lurah Anaiwoi
Berita

Sekda Kendari Serahkan Surat Perintah, Polingai Ditunjuk sebagai Plt Lurah Anaiwoi

1 September 2026
802
Next Post
Pemkot Kendari Bakal Launching Aplikasi LULO, pada Pembukaan HUT Kota Kendari ke 192

Pemkot Kendari Bakal Launching Aplikasi LULO, pada Pembukaan HUT Kota Kendari ke 192

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wali Kota Siska Kolaborasi Bersama Kejaksaan Fasilitasi Nelayan Miliki e-Pas Kecil

Wali Kota Siska Kolaborasi Bersama Kejaksaan Fasilitasi Nelayan Miliki e-Pas Kecil

2 September 2026
Pemkot Kendari Tindaklanjuti Hasil Penilaian KJPP melalui Musyawarah Ganti Kerugian

Pemkot Kendari Tindaklanjuti Hasil Penilaian KJPP melalui Musyawarah Ganti Kerugian

1 September 2026
Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Poasia

Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Poasia

1 September 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8652 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3861 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3388 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3145 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021