Kendari, kendarikota.go. id – Pemerintah Kota Kendari menggelar Rapat Koordinasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pelaksanaan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kendari Tahun 2027 sekaligus pembahasan proyeksi pendapatan daerah (pajak dan retribusi) tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kota Kendari, Kamis (12/2/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, STP., SH., M.Si., selaku Ketua TAPD Kota Kendari, dan diikuti seluruh Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari, Direktur RSUD Kota Kendari, Direktur RS Antero Hamra, serta para Camat se-Kota Kendari.


Dalam sambutan dan arahannya, Sekda Kota Kendari menegaskan pentingnya sinergi program mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah daerah. Ia mengakui bahwa kondisi fiskal daerah saat ini menghadapi tantangan berat, terutama akibat kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD).
“Kita semua punya semangat besar untuk membangun daerah. Namun kondisi keuangan kita memang sedang tidak baik-baik saja, apalagi dengan pemotongan TKD yang cukup besar. Oleh karena itu, hari ini bukan hanya Wali Kota yang harus berpikir, tetapi kita semua harus berpikir bagaimana cara meningkatkan pendapatan daerah. Intinya, kita harus mencari sumber-sumber pendapatan secara optimal,” tegasnya.
Sekda juga menekankan bahwa upaya peningkatan pendapatan harus tetap memperhatikan kaidah tata kota dan regulasi yang berlaku. Ia meminta OPD pengelola pendapatan seperti Bapenda, Dinas Perhubungan, serta OPD pemungut lainnya untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi daerah tanpa mengabaikan aturan.
Selain membahas pendapatan, Sekda turut memberikan perhatian khusus pada sektor kesehatan. Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat dan tidak boleh ada penolakan pasien.


“Ibu Wali Kota sudah menegaskan, tidak boleh kita menolak pasien. Siapapun yang datang harus dilayani terlebih dahulu. Rumah sakit adalah tempat orang meminta pertolongan untuk sehat dan untuk hidup. Maka saya minta seluruh jajaran rumah sakit dan puskesmas untuk melayani dengan hati,” ujarnya.
Sekda juga meminta adanya pembenahan manajemen di rumah sakit, termasuk optimalisasi pendapatan layanan kesehatan, mengingat sektor ini menjadi salah satu yang pertumbuhannya cukup signifikan dan menjadi sorotan publik.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Kendari, Muhamad Saiful, ST., M.M., selaku Sekretaris TAPD Kota Kendari, menjelaskan bahwa tahapan penyusunan RKPD 2027 telah berjalan sesuai dengan timeline yang diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
“Secara regulasi, tahapan RKPD 2027 sudah dimulai sejak Desember 2025. Seluruh tahapan wajib kita penuhi karena menjadi objek pemeriksaan BPK maupun Korsupgah KPK,” jelasnya.
Ia memaparkan bahwa sejumlah tahapan telah dilaksanakan, antara lain Musrenbang Kelurahan, Rancangan Awal Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, serta Musrenbang Tingkat Kecamatan yang seluruh hasilnya telah dituangkan dalam berita acara dan diinput ke dalam aplikasi SIPD.
Selanjutnya, Pemerintah Kota Kendari akan memasuki tahapan Musrenbang Perangkat Daerah. Sebelum itu, pagu indikatif RKPD 2027 akan dibagikan kepada seluruh OPD untuk diinput secara rinci dalam sistem SIPD berbasis rincian, sebagaimana arahan Korsupgah KPK.
Terkait proyeksi pendapatan 2027, Kepala Bappeda menekankan bahwa penentuan target harus dilakukan secara realistis dan berbasis data, bukan sekadar asumsi persentase kenaikan dari tahun sebelumnya.
“Penentuan pagu indikatif sangat ditentukan oleh target pendapatan. Dari postur pendapatan inilah kita bisa menentukan postur belanja. Kita tidak bisa lagi hanya menggunakan pendekatan persentase kenaikan, tetapi harus berbasis kertas kerja dan potensi riil yang dapat kita optimalkan,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa adanya pemotongan TKD dari pemerintah pusat berdampak pada perlunya penyesuaian dokumen perencanaan, termasuk kemungkinan revisi RPJMD, yang akan melalui proses panjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk menyusun RKPD 2027 secara terukur, akuntabel, dan selaras dengan program nasional serta provinsi, dengan tetap mengedepankan optimalisasi pendapatan daerah guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang berkelanjutan.








