Kamis, September 10, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pemkot Kendari Matangkan RKPD 2027, Fokus Sinkronisasi Program dan Peningkatan PAD

by Kominfo_1
12 Februari 2026
in Berita
0
Pemkot Kendari Matangkan RKPD 2027, Fokus Sinkronisasi Program dan Peningkatan PAD
323
SHARES
849
VIEWS

Kendari, kendarikota.go. id – Pemerintah Kota Kendari menggelar Rapat Koordinasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pelaksanaan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kendari Tahun 2027 sekaligus pembahasan proyeksi pendapatan daerah (pajak dan retribusi) tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kota Kendari, Kamis (12/2/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, STP., SH., M.Si., selaku Ketua TAPD Kota Kendari, dan diikuti seluruh Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari, Direktur RSUD Kota Kendari, Direktur RS Antero Hamra, serta para Camat se-Kota Kendari.

Dalam sambutan dan arahannya, Sekda Kota Kendari menegaskan pentingnya sinergi program mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah daerah. Ia mengakui bahwa kondisi fiskal daerah saat ini menghadapi tantangan berat, terutama akibat kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD).

“Kita semua punya semangat besar untuk membangun daerah. Namun kondisi keuangan kita memang sedang tidak baik-baik saja, apalagi dengan pemotongan TKD yang cukup besar. Oleh karena itu, hari ini bukan hanya Wali Kota yang harus berpikir, tetapi kita semua harus berpikir bagaimana cara meningkatkan pendapatan daerah. Intinya, kita harus mencari sumber-sumber pendapatan secara optimal,” tegasnya.

Sekda juga menekankan bahwa upaya peningkatan pendapatan harus tetap memperhatikan kaidah tata kota dan regulasi yang berlaku. Ia meminta OPD pengelola pendapatan seperti Bapenda, Dinas Perhubungan, serta OPD pemungut lainnya untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi daerah tanpa mengabaikan aturan.

Selain membahas pendapatan, Sekda turut memberikan perhatian khusus pada sektor kesehatan. Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat dan tidak boleh ada penolakan pasien.

“Ibu Wali Kota sudah menegaskan, tidak boleh kita menolak pasien. Siapapun yang datang harus dilayani terlebih dahulu. Rumah sakit adalah tempat orang meminta pertolongan untuk sehat dan untuk hidup. Maka saya minta seluruh jajaran rumah sakit dan puskesmas untuk melayani dengan hati,” ujarnya.

Sekda juga meminta adanya pembenahan manajemen di rumah sakit, termasuk optimalisasi pendapatan layanan kesehatan, mengingat sektor ini menjadi salah satu yang pertumbuhannya cukup signifikan dan menjadi sorotan publik.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Kendari, Muhamad Saiful, ST., M.M., selaku Sekretaris TAPD Kota Kendari, menjelaskan bahwa tahapan penyusunan RKPD 2027 telah berjalan sesuai dengan timeline yang diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“Secara regulasi, tahapan RKPD 2027 sudah dimulai sejak Desember 2025. Seluruh tahapan wajib kita penuhi karena menjadi objek pemeriksaan BPK maupun Korsupgah KPK,” jelasnya.

Ia memaparkan bahwa sejumlah tahapan telah dilaksanakan, antara lain Musrenbang Kelurahan, Rancangan Awal Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, serta Musrenbang Tingkat Kecamatan yang seluruh hasilnya telah dituangkan dalam berita acara dan diinput ke dalam aplikasi SIPD.

Selanjutnya, Pemerintah Kota Kendari akan memasuki tahapan Musrenbang Perangkat Daerah. Sebelum itu, pagu indikatif RKPD 2027 akan dibagikan kepada seluruh OPD untuk diinput secara rinci dalam sistem SIPD berbasis rincian, sebagaimana arahan Korsupgah KPK.

Terkait proyeksi pendapatan 2027, Kepala Bappeda menekankan bahwa penentuan target harus dilakukan secara realistis dan berbasis data, bukan sekadar asumsi persentase kenaikan dari tahun sebelumnya.

“Penentuan pagu indikatif sangat ditentukan oleh target pendapatan. Dari postur pendapatan inilah kita bisa menentukan postur belanja. Kita tidak bisa lagi hanya menggunakan pendekatan persentase kenaikan, tetapi harus berbasis kertas kerja dan potensi riil yang dapat kita optimalkan,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa adanya pemotongan TKD dari pemerintah pusat berdampak pada perlunya penyesuaian dokumen perencanaan, termasuk kemungkinan revisi RPJMD, yang akan melalui proses panjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk menyusun RKPD 2027 secara terukur, akuntabel, dan selaras dengan program nasional serta provinsi, dengan tetap mengedepankan optimalisasi pendapatan daerah guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang berkelanjutan.

Share129Send
Previous Post

Wakil Wali Kota Kendari Pimpin Rapat Pembahasan Surat Edaran Penyelenggaraan Usaha Selama Ramadan

Next Post

Workshop BOSP 2026, Pemkot Kendari Perkuat Transparansi dan Pengawasan Dana BOS

Related Posts

Kendari Perkuat Pengendalian Harga Pangan, Wali Kota Siska Tekankan Kolaborasi dan Deteksi Dini
Berita

Kendari Perkuat Pengendalian Harga Pangan, Wali Kota Siska Tekankan Kolaborasi dan Deteksi Dini

9 September 2026
834
Wali Kota Siska Ikuti FGD Kejati Sultra Bahas Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset SDA
Berita

Wali Kota Siska Ikuti FGD Kejati Sultra Bahas Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset SDA

9 September 2026
818
Sekda Kendari Buka Pelatihan Soft Skill Strategis untuk Kepemimpinan Perempuan DWP
Berita

Sekda Kendari Buka Pelatihan Soft Skill Strategis untuk Kepemimpinan Perempuan DWP

8 September 2026
837
Next Post
Workshop BOSP 2026, Pemkot Kendari Perkuat Transparansi dan Pengawasan Dana BOS

Workshop BOSP 2026, Pemkot Kendari Perkuat Transparansi dan Pengawasan Dana BOS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kendari Perkuat Pengendalian Harga Pangan, Wali Kota Siska Tekankan Kolaborasi dan Deteksi Dini

Kendari Perkuat Pengendalian Harga Pangan, Wali Kota Siska Tekankan Kolaborasi dan Deteksi Dini

9 September 2026
Wali Kota Siska Ikuti FGD Kejati Sultra Bahas Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset SDA

Wali Kota Siska Ikuti FGD Kejati Sultra Bahas Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset SDA

9 September 2026
Sekda Kendari Buka Pelatihan Soft Skill Strategis untuk Kepemimpinan Perempuan DWP

Sekda Kendari Buka Pelatihan Soft Skill Strategis untuk Kepemimpinan Perempuan DWP

8 September 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8654 shares
    Share 3462 Tweet 2164
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4563 shares
    Share 1825 Tweet 1141
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3864 shares
    Share 1546 Tweet 966
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3392 shares
    Share 1357 Tweet 848
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3148 shares
    Share 1259 Tweet 787




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021