Kendari, kendarikota.go.id – Asisten II Setda Kota Kendari mengikuti rapat launching buku panduan dan bahan ajar pendidikan anti korupsi yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (11/5/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri dan diikuti seluruh kepala daerah se-Indonesia.

Rapat yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia itu berlangsung secara daring mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Selain launching buku panduan pendidikan anti korupsi, agenda utama rakor juga membahas langkah konkret pengendalian inflasi di daerah sepanjang tahun 2026.

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok serta memperkuat upaya pencegahan korupsi sejak dini melalui sektor pendidikan. Pemerintah daerah diminta aktif melakukan pengawasan terhadap kondisi pasar dan memastikan distribusi kebutuhan masyarakat berjalan lancar.

Rakor tersebut diikuti oleh gubernur, bupati dan wali kota seluruh Indonesia bersama unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Inspektorat, Bappeda, perangkat daerah terkait, hingga organisasi pendidikan dan profesi guru. Kegiatan ini juga melibatkan perwakilan Anti Corruption Academy KPK 2024 dan Perisai KPK 2025.
Asisten II Setda Kota Kendari menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Kendari mendukung penuh program pengendalian inflasi dan penguatan pendidikan anti korupsi yang diinisiasi pemerintah pusat. Menurutnya, pendidikan karakter dan integritas perlu ditanamkan sejak dini guna menciptakan generasi yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.
Selain itu, Pemkot Kendari juga terus melakukan langkah strategis dalam menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pangan di daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas sektor, pemantauan harga pasar, serta pelaksanaan program pangan murah untuk membantu masyarakat.
Melalui rakor nasional ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah dapat semakin memperkuat kolaborasi dalam mengendalikan inflasi dan membangun budaya anti korupsi di lingkungan pendidikan maupun pemerintahan, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berpihak kepada masyarakat.








