Kendari, kendarikota.go.id – Asisten II Sekretariat Daerah Kota Kendari, Nismawati, bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Kendari mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (10/8/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Kendari dan dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Rakor pengendalian inflasi tersebut digelar Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga serta mengendalikan inflasi di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam rakor tersebut, pemerintah daerah diminta memperhatikan perkembangan pergerakan harga di masing-masing wilayah, termasuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi serta langkah-langkah yang telah dilakukan untuk menjaga kestabilan harga dan daya beli masyarakat.
Selain agenda pengendalian inflasi, rakor juga dirangkaikan dengan sosialisasi dan penandatanganan Surat Edaran Bersama mengenai sinkronisasi layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), layanan pertanahan, serta integrasi data perpajakan dan pertanahan.
Kegiatan tersebut juga mencakup sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah. Program tersebut menjadi salah satu agenda yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kualitas hunian dan kesejahteraan masyarakat.
Kementerian Dalam Negeri juga meminta pemerintah provinsi serta kabupaten/kota untuk menyiapkan paparan terkait kondisi pergerakan harga, kendala yang dihadapi, dan berbagai upaya pengendalian inflasi yang telah dilaksanakan di daerah masing-masing. Hal ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus penguatan kebijakan pengendalian inflasi secara nasional.
Keikutsertaan Asisten II bersama TPID Kota Kendari dalam rakor tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kendari untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menjaga stabilitas harga, kelancaran distribusi barang, serta memastikan kebutuhan masyarakat tetap tersedia dengan harga yang terjangkau.








