Kendarikota.go.id – Wali Kota Kendari H.Sulkarnain K menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Prov.Sultra) Senin, (3/2/2020).
Kedatangan BPK ini dimaksudkan sebagai bentuk koordinasi kepada Wali Kota atas pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan (interim) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Kendari tahun anggaran 2019.

Kepala Sub Auditorat I BPK Sultra Patrice Lumumba sihombing mengatakan, BPK akan melakukan pemeriksaan selama 20 hari, bersamaan dengan pemeriksaan seluruh Pemerintah Kab/Kota se-Sutra.
“Kita ngepos dikantor inspektorat, nanti kita lakukan uji sampling ke beberapa opd yang perlu diadakan pengujian” Ujar Patrice
Hasil pemeriksaan BPK Sultra ini selanjutnya akan digunakan sebagai bahan masukan bagi Pemkot untuk menyusun laporan keuangan tahun 2019.
“Kalau pemeriksaan ini kami tidak akan menyerahkan laporan ya, karena masih sifatnya pendahuluan” tutup Patrice.
Turut mendampingi Wali Kota Kendari dalam pertemuan ini Sekda Kota Kendari, Inspektur, serta Kepala BPKAD Kota Kendari .











