Kendarikota.go.id – Dalam upaya mensosialisasikan Konvensi Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DISP3A) Kota Kendari menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) tingkat Kota Kendari Tahun 2020, yang berlangsung di Hotel Zenit Kendari, Selasa (4/01/2020).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Hj. Nahwa Umar ditemui usai membuka kegiatan tersebut mengharapkan semua stake holder yang terkait bersama-sama mensosialisasikan poin-poin yang ada dalam konvensi KHA sehingga hak-hak anak seluruhnya dapat terpenuhi.
“ Semuanya harus tahu tentang hak-hak anak itu termasuk orang tua juga harus sangat memahami dan itu secara detail bisa kita ketahui melalui pelatihan-pelatihan seperti” tutur Sekda.

Kepala Bidang Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak DisP3A Kota Kendari Yanti Mustari menyampaikan pelatihan ini bermaksud untuk menyediakan sumber daya manusia yang terlatih dan memahami KHA secara utuh sehingga dapat mengembangkan kebijakan dan langkah langkah strategis sebagai salah satu tolok ukur dalam evaluasi penilaian Kota Layak Anak (KLA).
Pelatihan KHA berlangsung selama 2 hari, juga dihadiri Kepala Dinas P3A Kota Kendari, Hj.Sriyastin Asrun dan diikuti 50 orang peserta yang terdiri dari multi stake holder.
Kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) ini merupakan salah satu Implementasi Kota Kendari Menuju Kota Layak Anak, dimana Kota Kendari tahun ini di targetkan meraih KLA Predikat Nindya setelah meraih KLA dengan Predikat Madya di tahun 2019 lalu.


















