Kendarikota.go.id – Memperingati hari hari jadinya ke 73 tahun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) melakulan penanaman pohon di kawasan Kebun Raya Kendari, Sabtu (18/1/2020).
Kepala BPK RI Sultra Hermanto mengatakan, mereka akan menanam sebanyak 1000 bibit pohon dengan berbagai jenis diantaranya, bibit pohon Tanjung dan pohon Biti.
“Ini merupakan bagian dari upaya BPK menjaga kelestarian lingkungan dan memerangi perubahan iklim,” ujar Hermanto.

Kata dia ini merupakan langkah awal BPK berpartisipasi melestarikan alam, dan komitmen BPK dalam melakukan pemeriksaan lingkungan.
Hal senada dikatakan Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh, kata dia kedepannya BPK harus mengutamakan pelestarian lingkungan dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.
“Kalau ada pemerintah daerah yang masih bermasalah laporan keuangannya, suruh saja tanam pohon dulu baru bisa dilakukan perbaikan,” ujarnya.

Asisten II Pemkot Kendari Hj. Rusnani mewakili Wali Kota Kendari berkesemapatan menanam Pohon Majegau, sementara Kadis DLHK Kota Kendari Nismawati menanam pohon Daun Tendani.
Rencananya BPK akan menanam sekira 100 pohon di sekitar kawasan Kebun Raya Kendari.